Selama 4 Bulan Terakhir, Polsek Lebong Tengah Tangani 7 Kasus
Polsek Lebong Tengah.-(carles/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kapolsek Lebong Tengah, Iptu Tulus Wibowo, didampingi Kanit Reskrim, Virgo, mengungkapkan bahwa selama 4 bulan terakhir, pihaknya telah menangani total 7 kasus, dengan kasus penganiayaan menjadi yang paling menonjol, mencapai 4 kasus.
Virgo, yang menjabat sebagai Kanit Reskrim di Polsek Lebong Tengah, menjelaskan bahwa dari total 7 kasus yang ditangani, 4 di antaranya merupakan kasus penganiayaan, sementara 3 kasus lainnya adalah kasus pencurian.
Untuk kasus penganiayaan, hukuman yang diancamkan adalah dua tahun delapan bulan, sesuai dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP.
Baca Juga: Kapolres Lebong Hadiri Acara Halal Bihalal Ikasemaku
"Dalam periode 4 bulan ini, kasus penganiayaan menjadi yang paling menonjol, dengan jumlah 4 kasus. Kemungkinan meningkatnya kasus penganiayaan ini bisa terkait dengan faktor ekonomi, demikian juga dengan kasus pencurian. Kebanyakan kasus pencurian terjadi karena efek dari situasi ekonomi, terutama saat memasuki musim panen," ungkap Virgo kepada Radar Lebong.
Virgo juga menyatakan bahwa kasus penganiayaan sering kali meningkat saat musim paceklik.
Namun, kemungkinan kasus serupa tidak hanya terjadi di wilayah hukum Polsek Lebong Tengah, melainkan juga di wilayah hukum polsek lainnya.
"Dari total 7 kasus yang terjadi tahun ini, semuanya telah ditangani oleh pihak kepolisian. Kami berharap agar kasus pencurian dan kasus kriminal lainnya dapat berkurang, bahkan tidak ada lagi. Ini menjadi harapan kami," singkatnya. (*)