561 PPPK Nakes Terima SK, Bupati BU Berpesan Begini

Pemberian SK Nakes oleh Bupati BU.-(fendi/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Bupati Bengkulu Utara (BU) Ir. H. Mian melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2023 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara sebanyak 561 Tenaga Kesehatan di GOR Perjuangan yang berlokasi di Desa Pagar Ruyung Kecamatan Arma Jaya.

Dalam sambutannya, Bupati Bengkulu Utara mengucapkan selamat kepada seluruh tenaga kesehatan yang telah dilantik sebagai PPPK di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Bengkulu Utara.

Dengan ini diharapkan dapat bekerja dengan baik, penuh integritas, disiplin, profesional dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Bengkulu Utara.

Baca Juga: Kinerja 365 PPPK Dievaluasi Setiap Tahun

“Harapannya dengan ini Kabupaten Bengkulu Utara mampu meningkatkan sumber daya manusianya, mampu menciptakan lingkungan kerja yang baik dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat, serta terus berinovasi, menjaga nama baik dan teladan sebagai ASN,” ucapnya.

Dijelaskannya, bahwasanya proses seleksi berlangsung profesional, akuntabel, dan transparan.

Pegawai yang dinyatakan lulus telah melewati berbagai tahap seleksi, dan hasil yang didapat adalah hasil yang mutlak.

Pelantikan ini dilaksanakan setelah diterbitkannya Surat Keputusan Bupati tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2023.

Penyerahan SK diberikan langsung oleh Bupati Bengkulu Utara yang didampingi oleh Kepala Kantor Regional VII Palembang Drs. Margi Prayitno, M.AP, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara H. Fitriyansyah, S.STP, MM, Kepala BKPSDM Syarifah Inayati, SE, kepada perwakilan PPPK tenaga kesehatan. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan