Polsek Rimbo Pengadang Pasang Pengaman Jalan Curup-Muara Aman

Pembatas: Kapolsek beserta anggota dibantu warga saat memasang pembatas pada jalan rusak rawan kecelakaan.-(ist/rl)-

LEBONG - Polisi Sektor (Polsek) Rimbo Pengadang di Lebong mengambil langkah preventif dengan memasang pengaman di ruas jalan milik Provinsi Curup-Muara Aman yang terancam longsor. Kapolsek Rimbo Pengadang, Iptu. Amir Lukman Hakim, menyatakan bahwa pemasangan karung berisi pasir bertujuan untuk menghindari potensi kecelakaan bagi para pengendara.

Amir menekankan bahwa personil Polsek Rimbo Pengadang telah memasang garis police line dan karung berisi pasir di Jalan Raya KM 35 jurusan Muara Aman-Curup. Ruas jalan ini mengalami longsor dengan kedalaman sekitar 30 meter, sehingga sangat berbahaya bagi keselamatan pengguna jalan. Tindakan ini diambil untuk mengamankan akses yang menghubungkan dua Kabupaten, Lebong dan Rejang Lebong.

Baca Juga: Raih Rapor Merah, Kesbangpol dan Bappeda Ungkap Penyebabnya

"Lokasi ini merupakan akses vital antar dua Kabupaten, yaitu Kabupaten Lebong dan Kabupaten Rejang Lebong. Dengan pemasangan tanda dan garis police line, diharapkan pengguna jalan dapat menghindari potensi bahaya dan kecelakaan," ujar Kapolsek.

Amir juga memberikan imbauan kepada para pengendara untuk tetap berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan, terutama mengingat kondisi cuaca ekstrim dengan hujan lebat dan angin kencang di daerah Lebong saat ini.

"Kami mengimbau kepada para pengendara agar tetap waspada. Cuaca ekstrim dapat menyebabkan bencana, terutama tanah longsor dan pohon tumbang," tambahnya. (wlk)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan