Ketua KPK Tersangka, Nurul Ghufron Meminta Maaf kepada Masyarakat

--

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyampaikan permintaan maaf atas kasus yang menjerat Firli Bahuri.

Nurul Ghufron mengatakan penetapan tersangka terhadap ketua KPK itu menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Kasus yang menjerat Firli juga mengikis harapan masyarakat kepada KPK untuk memberantas korupsi.

"Saya sebagai salah satu dari pimpinan turut bertanggung jawab dan karenanya meminta maaf kepada segenap bangsa Indonesia atas peristiwa tersebut yang telah menimbulkan kegaduhan dan hampir mengikis harapan pada KPK untuk menjadi garda pemberantas korupsi," kata Ghufron dalam keterangannya, Jumat (24/11).

Ghufron memastikan KPK tetap bekerja memberantas korupsi meski diterpa badai buntut penetapan tersangka Firli Bahuri.

Hal itu setidaknya ditunjukkan KPK dengan menangkap sebelas orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur.

"Giat tangkap tangan ini dilakukan di tengah hiruk-pikuk peristiwa yang terjadi di KPK. Hal ini menunjukkan bahwa insan KPK tetap bekerja dan KPK masih terdepan dalam memberantas korupsi seperti biasa dan tidak terganggu dengan hiruk-pikuk yang terjadi pada KPK tersebut," kata dia.

Penetapan tersangka terhadap Firli dan dinamika yang terjadi saat ini, kata Ghufron, menjadi pelajaran dan evaluasi KPK secara internal dan eksternal. KPK berkomitmen berbenah diri dan terbuka terhadap menerima saran dan masukan masyarakat.

"Kami berharap masyarakat tetap mendukung secara konstruktif, jika benar mohon didukung, jika salah mohon dikritik untuk kebaikan, terhadap KPK dalam perjuangan memberantas korupsi. KPK adalah milik rakyat dan negara Indonesia, harapan itu masih ada dan akan terus ada dan membesar jika bersama bergandengan untuk memelihara dan merawat harapan Indonesia adil makmur bebas dari korupsi," katanya. (jp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan