Pengemudi Fortuner Arogan jadi Tersangka Pemalsuan Plat TNI

Pengemudi Fortuner jadi Tersangka Pemalsuan Plat TNI-foto :tangkapan layar/YouTube-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO -Pengembangan kasus pemalsuan plat kendaraan TNI oleh seorang pengemudi Fortuner ini mengalami perkembangan yang menarik.

Pihak berwenang telah berhasil mengungkap kasus tersebut, dengan pelaku saat ini ditahan di Polda Metro Jaya.

Plat dinas yang dipalsukan ternyata terdaftar atas nama seorang purna Wirawan TNI, yaitu Marsda TNI purnawirawan Asep Supriadi.

Hal ini menambah kompleksitas kasus dan menarik perhatian publik.

BACA JUGA:Siap-siap! KPK Mulai Incar Guru dan Kepala Sekolah! Dana BOS Banyak di Korupsi?

Polda Metro Jaya telah menetapkan pengemudi Fortuner sebagai tersangka setelah penangkapan pada tanggal 16 April di kediamannya di wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Motif dari pelaku adalah untuk menghindari pemberlakuan ganjil genap dengan menggunakan plat palsu.

Pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya.

Dia dijerat dengan pasal 263 KUHP terkait pemalsuan surat-surat, yang dapat menimbulkan kerugian negara. Ancaman hukumannya mencapai 6 tahun penjara.

Pelaku sempat menyembunyikan mobil di rumah kakaknya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Saat ini, pelaku ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, menunggu proses hukum selanjutnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan