Siap-siap! KPK Mulai Incar Guru dan Kepala Sekolah! Dana BOS Banyak di Korupsi?

KPK Mulai Incar Guru dan Kepala Sekolah! Dana BOS Banyak di Korupsi?-foto :tangkapan layar/YouTube-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO -Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menyoroti pentingnya program Pendidikan Antikorupsi (PAK) di satuan pendidikan, khususnya peran Guru dan Kepala Sekolah.

Dalam sebuah webinar implementasi PAK, ribuan Guru dan Kepala Sekolah diberikan pemahaman tentang pentingnya menanamkan sikap antikorupsi sejak dini di sekolah.

Program PAK bertujuan untuk menguatkan sikap antikorupsi dalam diri setiap individu, sebagai upaya pencegahan terhadap tindak pidana korupsi.

Peran Aktif Semua Elemen Bangsa dalam Program PAK

BACA JUGA:Jaksa Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar, Eks Penyidik Prihatin KPK Terus Mengalami Kemerosotan Integritas

Tidak hanya Guru dan Kepala Sekolah, namun program PAK di seluruh Indonesia membutuhkan peran aktif dari semua elemen bangsa, terutama yang terlibat dalam bidang pendidikan.

Dinas Pendidikan, Kanwil, Kementerian Agama, serta Pengawas Sekolah juga menjadi bagian dari aktor kunci dalam kesuksesan implementasi program PAK.

Implementasi dan Materi Pendidikan Antikorupsi

Program PAK telah dimulai sejak akhir tahun 2023 dengan fokus utama pada materi tindak pidana korupsi.

BACA JUGA:Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Eks Dirut Hutama Karya Bintang Perbowo

Guru dan Kepala Sekolah dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan untuk mengimplementasikan pendidikan antikorupsi di sekolah.

Perilaku antikorupsi dikaitkan dengan karakter profil pelajar Pancasila, yang memiliki dampak positif terhadap moral anak didik.

Webinar Sebagai Sarana Diseminasi Informasi

Kegiatan webinar telah menjadi sarana efektif untuk menyebarkan informasi terkait program PAK.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan