Ziarah Kubur Saat Lebaran, Apa Hukumnya Bagi Muslimah?

Ziarah Kubur Saat Lebaran, Apa Hukumnya Bagi Muslimah?-foto :reni radar lebong-

Penegasan Hukum Berziarah

Meskipun ziarah kubur sangat dianjurkan dalam Islam, tidak boleh menentukan waktu khusus untuk melakukannya, seperti pada hari raya Idul Fitri.

Hal ini karena pada hari raya Idul Fitri umat Islam umumnya berziarah secara beramai-ramai, dan melakukan ziarah kubur dengan tujuan berdoa atau meminta kepada orang yang sudah meninggal dunia bisa menjadi dilarang atau diharamkan.

Kesimpulan 

Ziarah kubur diizinkan dalam Islam dan bahkan sangat dianjurkan karena mengingatkan akan akhirat.

Namun, awalnya Rasulullah melarang ziarah kubur karena di zaman Jahiliyah terdapat praktik-praktik yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.

Selain itu, tidak boleh menentukan waktu khusus untuk melakukan ziarah kubur, seperti pada hari raya Idul Fitri, karena bisa menyebabkan praktik-praktik yang tidak diinginkan.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan