Pendamping Desa Diminta Aktif Berikan Dukungan di Bingin Kuning

Camat, Meika Riska, S.Si.-(carles/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pendamping desa dan kecamatan di Bingin Kuning diminta untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan terhadap program-program yang sedang berjalan di desa-desa.

Ini menjadi kunci dalam memastikan kemajuan dan keberlanjutan pembangunan di tingkat lokal.

Meika Riska, S.Si, menekankan pentingnya peran pendamping desa dalam memberikan bimbingan yang tepat kepada kepala desa dan perangkatnya.

Dalam setiap langkah pembangunan di desa, pendamping desa memiliki tanggung jawab untuk memberikan arahan yang sesuai dengan peraturan dan kebutuhan masyarakat setempat.

Baca Juga: Deadline LHKPN 31 Maret! 2 Pejabat Lebong Masih "Bandel"

"Kepedulian pendamping desa dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi terkait, seperti undang-undang, peraturan pemerintah, dan peraturan daerah, sangat penting. Hal ini akan memastikan penggunaan Dana Desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan prioritas pembangunan yang benar," ujar Meika.

Dengan keterlibatan aktif pendamping desa, diharapkan proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di desa-desa dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan masyarakat.

Ini juga dianggap sebagai langkah penting dalam mencegah penyalahgunaan anggaran pembangunan, baik Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa.

"Keberadaan pendamping desa sebagai mitra pemerintah desa tidak hanya membantu dalam memastikan kelancaran program-program pembangunan, tetapi juga menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan anggaran," tambahnya. (*) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan