Cara Lapor SPT Tahunan Pajak, Mudah Kok!

Cara Lapor SPT Tahunan Pajak, Mudah Kok!-foto :tangkapan layar/YouTube-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Langkah pertama dalam mengisi laporan SPT tahunan pajak adalah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan.

Anda perlu memiliki laporan bukti SPT tahunan gaji yang diberikan oleh bendahara atau pengelola gaji di tempat instansi tempat Anda bekerja, atau laporan pajak A2.

Pastikan Anda memiliki formulir yang sesuai dengan situasi Anda.

Masuk ke Akun DJB Online

BACA JUGA:Cara Buka Pengumuman SNBP 2024, Amalan yang Dilakukan & Hal Setelah Lolos atau Gagal SNBP 2024

Setelah persiapan dokumen selesai, langkah selanjutnya adalah masuk ke akun DJB online.

Masukkan NPWP dan password Anda, lalu ikuti instruksi untuk memasukkan kode keamanan.

Sebelum melanjutkan, pastikan untuk memeriksa profil akun DJB Anda dan memastikan bahwa data yang terdaftar sudah valid.

Menu Lapor dan Pengisian Formulir

BACA JUGA:Tolak Gratifikasi, Apapun Bentuknya, Apapun Caranya

Setelah masuk ke akun DJB online, lanjutkan dengan menu "Lapor".

Di sini Anda akan menemukan formulir yang pernah Anda isi pada tahun-tahun sebelumnya. Pastikan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan sesuai dengan situasi Anda.

Pertanyaan seperti apakah Anda menjalankan usaha untuk pekerjaan bebas, apakah Anda memiliki suami atau istri yang menjalankan kewajiban perpajakan terpisah, dan lain sebagainya.

Penentuan Jenis Formulir yang Digunakan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan