Viral Kaus Kaki Lafaz Allah, Bagaimana Seharusnya Muslim Menjaga Nama Allah?

Viral Kaus Kaki Lafaz Allah.-Foto: net-

Ulama melarang membawa Al-Qur'an ke dalam toilet, larangan yang sama juga berlaku untuk menaruh tulisan ayat Al-Qur'an atau lafaz Allah SWT di toilet.

Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam kitab Mughnil Muhtaj sebagaimana berikut:

قَالَ الْأَذْرَعِيُّ: وَالْمُتَّجِهُ تَحْرِيمُ إدْخَالِ الْمُصْحَفِ وَنَحْوِهِ الْخَلَاءَ مِنْ غَيْرِ ضَرُورَةٍ إجْلَالًا لَهُ وَتَكْرِيمًا

"Imam Al-Adzra'i berkata: pendapat yang tepat adalah haram membawa Mushaf dan semisalnya ke dalam toilet tanpa darurat. Ini dilakukan sebagai wujud pengagungan dan pemuliaan terhadap Mushaf." (Muhammad Khathib Asy-Syarbini, Mughnil Muhtaj [Beirut: Daul Ma'rifah, 1997] Juz I, halaman 76)

Terkait hal ini, banyak kemudian muncul pertanyaan "bolehkah ke toilet membawa hp yang di dalamnya terinstal Al-Qur'an digital?"

Dalam kitab Mauqi'ul Islam, Sual wa Jawab halaman 53:

ﻫﺬﻩ ﺍﻟﺠﻮﺍﻻﺕ ﺍﻟﺘﻲ ﻭﺿﻊ ﻓﻴﻬﺎ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ﻛﺘﺎﺑﺔ ﺃﻭ ﺗﺴﺠﻴﻼ، ﻻ ﺗﺄﺧﺬ ﺣﻜﻢ ﺍﻟﻤﺼﺤﻒ، ﻓﻴﺠﻮﺯ ﻟﻤﺴﻬﺎ ﻣﻦ ﻏﻴﺮ ﻃﻬﺎﺭﺓ، ﻭﻳﺠﻮﺯ ﺩﺧﻮﻝ ﺍﻟﺨﻼﺀ ﺑﻬﺎ، ﻭﺫﻟﻚ ﻷﻥ ﻛﺘﺎﺑﺔ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ﻓﻲ ﺍﻟﺠﻮﺍﻝ ﻟﻴﺲ ﻛﻜﺘﺎﺑﺘﻪ ﻓﻲ ﺍﻟﻤﺼﺎﺣﻒ، ﻓﻬﻲ ﺫﺑﺬﺑﺎﺕ ﺗﻌﺮﺽ ﺛﻢ ﺗﺰﻭﻝ ﻭﻟﻴﺴﺖ ﺣﺮﻭﻓﺎ ﺛﺎﺑﺘﺔ، ﻭﺍﻟﺠﻮﺍﻝ ﻣﺸﺘﻤﻞ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ﻭﻏﻴﺮﻩ

Artinya: "Handphone atau smartphone yang di dalamnya terdapat Al-Qur'an baik yang tampak sebagai tulisan atau berupa audio tidak dihukumi sebagai mushaf. Oleh karena itu boleh memegangnya dalam keadaan hadats dan juga boleh membawanya ke dalam toilet. Ini disebabkan tulisan Al-Qur'an yang tampak di HP atau Smartphone tidak seperti tulisan dalam mushaf, tulisan tersebut adalah getaran listrik atau pancaran sinar yang bisa nampak dan bisa hilang serta bukan merupakan huruf yang tetap. Lebih dari itu, dalam HP atau Smartphone terdapat banyak program atau data selain Al-Qur'an."

Dapat ditarik kesimpulan dari penjelasan tersebut bahwa ke toilet membawa hp yang terinstal Al-Qur'an digital adalah diperbolehkan. Namun tetap harus memperhatikan batasannya. Usahakan agar tidak membuka aplikasi Al-Qur'an digital saat di toilet dan juga tidak membacanya ketika di dalam toilet.

Wallahu a'lam. (*)

Tag
Share