Polisi Libatkan Ahli Forensik Palembang Ungkap Penyebab Kebakaran Kantor Desa Seblat Ulu
Hangus: Tampak punging-punging bangunan kantor Desa Sebalat Ulu yang hangus terbakar. -(ist/rl)-
LEBONG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebong hingga saat ini masih melakukan upaya pendalaman penyebab kebakaran kantor Desa Sebelat Ulu Kecamatan Pinang Belapis, yang terjadi pada Minggu (19/11) dini hari, sekitar pukul 03.30 WIB.
Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK melalui Kasatreskrim, Iptu. Rizky Dwi Cahyo S.Tr.K, S.IK, MH mengatakan jika kasus kebakaran kantor Desa Sebelat Ulu kini masih dalam penyelidikan pihak Satreskrim Polres Lebong. Yangmana pihaknya akan berupaya maksimal untuk mengungkap pasti penyebab kebakaran tersebut.
"Kasus kebakaran kantor Desa Sebelat Ulu untuk sementara masih lidik, Kini kasusnya sudah di ambil alih penyidik Satreskrim Polres Lebong," kata Rizky.
Baca Juga: 2 ASN Lebong Gugat Cerai
Lanjutnya, untuk mengungkap padsti penyebab kebakaran tersebut, pihaknya akan meminta bantuan Lab Forensik Palembang untuk olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Di samping itu juga, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti.
"Rencana olah TKP akan dilakukan oleh unit identifikasi dengan meminta bantuan Lab Forensik Palembang," sampai Kasat.
Rizky menjelaskan, olah TKP sendiri bertujuan untuk mengetahui sumber api yang menyebabkan kantor Desa Sebelat Ulu terbakar. Untuk itulah, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak Lab Forensik Palembang agar secepatnya dilakukan olah TKP.
"Kita akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak Lab Forensik Palembang, jika mereka bersedia maka barulah kita akan lakukan olah TKP," singkat Kasat. (wlk)