Keluar Kerja? Jangan Panik! Begini Cara Aktifkan Kembali BPJS Kesehatan Mandiri

Keluar Kerja? Jangan Panik! Begini Cara Aktifkan Kembali BPJS Kesehatan Mandiri-foto :pixabay-

BACA JUGA:Manfaatkan e-commerce Mitra Toko Daring LKPP, BPJS Kesehatan Percepat Pengadaan Digital

Pilih menu "Ubah Data Peserta".

Ubah jenis kepesertaan menjadi "Pekerja Mandiri".

Ikuti petunjuk yang diberikan di aplikasi.

3. Datang ke Kantor BPJS Kesehatan Terdekat

Siapkan dokumen yang diperlukan, seperti KTP, KK, dan kartu BPJS Kesehatan.

Datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Ambil nomor antrian dan tunggu giliran Anda.

Sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan sebagai peserta Mandiri.

Petugas akan membantu Anda dalam proses aktivasi.

Syarat dan Ketentuan:

Anda harus sudah keluar dari perusahaan dan BPJS Kesehatan Anda nonaktif.

Anda harus membayar tunggakan iuran BPJS Kesehatan (jika ada).

Anda harus memilih kelas BPJS Kesehatan yang sesuai dengan kemampuan Anda.

Kesimpulan:

Tag
Share