PAW Erlan Fajar Jaya sebagai Anggota DPRD Lebong, Waka II Masih Kosong

Lantik: Erlan Fajar Jaya dilantik sebagai anggota DPRD Lebong hasil PAW, Senin 4 Februari 2024.-(amri/rl)-

Mengingat masa jabatan 25 anggota DPRD Lebong priode 2019-2024 akan berakhir pada 23 Agustus 2024 mendatang.

Untuk gaji, tunjangan dan hak-hak yang melekat baru direalisasikan pada April mendatang, karena (Erlan Fajar Jaya, red) baru dilantik pada 4 Maret 2024.

"Kalau gaji, tunjangan dan hak-hak yang melekat Erlan Fajar Jaya akan menerima terhitung bulan Depan (April,red)," singkatnya.

Sementara itu, Bupati Lebong Kopli Ansori yang hadir langsung dalam sidang paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PAW berharap kedepan sinergitas Pemkab Lebong dengan DPRD Lebong akan semakin baik untuk membangun Kabupaten Lebong.

"Dengan dilantiknya anggota DPRD Lebong melalui proses PAW, harapan kita semua tentu sinergitas yang telah terbangun dengan baik selama ini bisa semakin ditingkatkan demi masyarakat Lebong yang bahagia dan sejahtera," singkat Bupati Kopli.

Seusai mengikuti acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pada Rapat Paripurna. Anggota DPRD Lebong yang baru dilantik sebagai anggota Pengganti Antar Waktu (PAW), Erlan Fajar Jaya, menyatakan siap melayani rakyat di sisa masa Jabatan periode 2019-2024.

Politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu siap membela kepentingan masyarakat, khususnya di daerah pemilihannya yakni Dapil I, Kecamatan Lebong Atas, Tubei, Lebong Utara, Pinang Belapis dan Kecamatan Amen.

Sebagai wakil rakyat, dirinya siap berkontribusi maksimal dalam perumusan dan pengawasan kebijakan yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat.

"Saya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Khususnya didaerah Pemilihannya. Mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat," singkat Erlan. (*)

Tag
Share