PAW Erlan Fajar Jaya sebagai Anggota DPRD Lebong, Waka II Masih Kosong

Lantik: Erlan Fajar Jaya dilantik sebagai anggota DPRD Lebong hasil PAW, Senin 4 Februari 2024.-(amri/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong, senin, 4 Maret 2024 menggelar sidang paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Lebong masa jabatan periode 2019-2024.

Erlan Fajar Jaya resmi menjadi PAW anggota DPRD Kabupaten Lebong dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Erlan Fajar Jaya menjalani pengambilan sumpah/janji dalam Rapat Paripurna DPRD Lebong di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Lebong.

Erlan Fajar Jaya menggantikan posisi anggota DPRD   Kabupaten Lebong sekaligus Wakil Ketua DPRD masa jabatan 2019-2024 yaitu Popi Ansa yang sebelumnya meninggal dunia pada Minggu 4 Februari 2024 lalu.

Meski demikian dipastikan jabatan Waka II DPRD Lebong saat ini masih kosong.

Baca Juga: Dana Hibah Pilkada 2024 Disalurkan Bertahap

Diketahui PAW dilakukan menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Gubernur Bengkulu nomor Y.116.B.I tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian Antar Waktu Popi Ansa sebagai anggota DPRD Lebong masa jabatan 2019-2024.

Serta SK nomor Y.117.B.I tahun 2024 tentang Peresmian Pengakatan Erlan Fajar Jaya Sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Lebong Masa Jabatan 2019-2024.

Kegiatan Pelantikan PAW Anggota DPRD Kabupaten Lebong masa jabatan priode 2019-2024 turut dihadiri Bupati Lebong Kopli Ansori,S.Sos, Forkopimda, para kepala Perangkat Daerah, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan Tokoh Agama serta tamu undangan lainnya.

Plt Sekretaris DPRD Lebong Cahya Sectiantoro, SH, menyampaikan paripurna yang dilakukan adalah untuk melantik dan mengambil sumpah Erlan Fajar Jaya sebagai PAW menggantikan almarhum Popi Ansa sebagai anggota DPRD Lebong priode 2019-2024.

Pelantikan Erlan Fajar Jaya dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur SK nomor Y.117.B.I tahun 2024.

Lanjut Cahyo, sementara untuk mengisi jabatan kursi Waka II DPRD Lebong yang sebelumnya dijabat oleh almarhum Popi Ansa ada mekanisme tersendiri.

Untuk mengisi kursi Waka II sejauh ini pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Partai politik (Parpol), dalam hal ini adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Apalagi saat ini ada 3 anggota DPRD Lebong priode 2019-2024 yang berasal dari PKB yakni Roiyana, Ronald Reagen dan Erlan Fajar Jaya yang baru saja dilantik sebagai PAW.

"Kami menunggu rekomendasi Parpol, setelah itu baru diproses lagi di Pemprov Bengkulu untuk di SK-kan. Jadi tergantung rekomendasi dari partai. Siapa yang direkomendasikan untuk menjadi atau menduduki kursi Waka II. Setelah kami terima baru akan diproses lebih lanjut," terangnya.

Lanjut Cahyo, untuk diketahui Erlan Fajar Jaya yang juga Ketua DPC PKB Kabupaten Lebong ini akan menjabat sebagai anggota DPRD Lebong priode 2019-2024 sekitar 6 bulan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan