Penyimpanan Limbah Medis Puskesmas Semelako Belum Sesuai Standar

Puskesmas: Inilah gedung Puskesmas Semelako yang belum memenuhi standar.-(carles/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Ruang penyimpanan Limbah Medis di Puskesmas Semelako, Kecamatan Lebong, belum memenuhi standar. Ukurannya yang kecil dan keamanannya yang belum terjamin menjadi sorotan.

Kepala Puskesmas Semelako, Agustina Ningrum, A.Md, Kep, menjelaskan bahwa ruangan tersebut belum memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) penyimpanan Limbah Medis.

Keamanan penyimpanan dan integrasinya dengan ruangan para medis juga menjadi perhatian.

"Ruangannya kecil dan keamanannya belum terjamin. Ruangan ini masih terintegrasi dengan ruangan para medis, meskipun dalam ruangan tersendiri," kata Agustina kepada Radar Lebong.

Baca Juga: Camat Bingin Kuning Dorong MT2 untuk Meningkatkan Perekonomian Petani

Agustina menambahkan bahwa gedung Puskesmas saat ini masih berstatus Pustu dan belum memenuhi syarat untuk ruangan penyimpanan limbah medis.

"Limbah medis seperti jarum suntik dan bekas obat disimpan dalam kotak khusus, dan kasa dipisahkan. Pengambilan limbah medis dilakukan setiap tiga bulan oleh pihak ketiga," ujarnya.

Puskesmas Semelako mengantarkan limbah medis mereka ke Puskesmas Pasar.

Jumlah limbah medis yang dihasilkan tergantung dari pasien yang ditangani, mencapai 8 hingga 10 kilogram per bulan.

"Limbah medis diperiksa setiap tiga bulan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memastikan keberlanjutan pengelolaannya," pungkasnya. (*)

Tag
Share