Seluruh CJH Lebong Sudah Lunas BPIH

Plt. Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Aji Agus Salim, M.Pd.-(rian/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebong memastikan saat ini sebanyak 94 Calon Jamaah Haji (Cjh) asal Kabupaten Lebong telah selesai melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk biaya keberangkatan haji tahun 2024.

Hal ini disampaikan Kepala Kemenag Lebong, Arief Azizie, S.Ag, MH melalui Plt. Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Aji Agus Salim, M.Pd.

"Benar untuk kuota reguler sebanyak 94 orang itu sudah melakukan pelunasan BPIH, yangmana pelunasan sendiri terakhir tanggal 12 Febuari lalu," ujar Aji Agus Salim.

Disebutkannya, total CJH yang sudah melakukan pelunasan ada 105 orang, diantaranya 82 kuota reguler, 4 orang tambahan, 17 orang cadangan, serta 2 orang lansia. Hanya saja, untuk kuoata cadangan masih menunggu kuota dari Kemnteraian Agama pusat.

Baca Juga: Lebong Usulkan 500 Kuota PPPK dan CPNS untuk Formasi 2024

"Kalau untuk kuota tambahan kita masih menunggu dari pusat, namun mereka (Cjh cadangan,red) yang sudah melakukan peluasan BPIH adalah persiapan," sampainya.

Lebih jauh, tahapan berikutnya Kemang Lebong telah mengagendakan pelaksanaan sosialisasi kepada para calon jamaah haji, dengan agenda pembentukan Karu dan Karom, sosialisasi mengenai cek kesehatan miningitis dan influenza, dan manasik haji.

Kegiatan ini bertujuan untuk menetapkan ketua rombongan haji serta memastikan kesehatan para calon jamaah haji.

"Insya Allah, kegiatan sosialisasi ini kita laksanakan pada Jum'at (23/2) mendatang, dengan mengundang seluruh para calon jamaah haji," lanjutnya.

Di sisi lain, pihaknya juga mencatat tahun ini baru terdapat 2 orang warga Lebong yang sudah melakukan pendaftaran haji di kantor Kemenag Lebong, jumlah pendaftar haji sendiri mengalami penurunan bila dibanding dengan pendaftaran ditahun sebelumnya.

Meski demikian, jumlah tersebut dipastikan bertambah karena mengingat masih ada 10 bulan kedepan tahun 2024.

"Untuk masa tunggu haji itu 18 tahun lamanya jika mendaftar di tahun ini. Daftar tunggu tersebut sesuai dengan waiting list," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan