Rencana Penghapusan Aset: Ini Rincian Kendaraan Dinas Lebong yang Bakal Lelang

Kepala BKD Lebong Erik Rosadi, S.STP, M.Si, menyebutkan terkait rencana lelang mobnas pimpinan DPRD hingga eks bupati yang akan dilaksanakan tahun 2024.-(amri/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong pada tahun 2024 ini mengumumkan untuk menghapus aset dengan mengadakan proses lelang sejumlah kendaraan dinas yang dimiliki.

Tidak hanya itu, proses ini akan melibatkan mobil dinas (mobnas) dari unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong serta mobnas bekas kepala daerah sebelumnya.

Menurut Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, Erik Rosadi S,STP, M.Si, kendaraan dinas tersebut akan dihapus dari daftar aset melalui proses lelang.

"Kendaraan dinas dari mantan kepala daerah hingga kendaraan dinas pimpinan DPRD Lebong juga akan dimasukkan dalam daftar lelang," katanya.

Baca Juga: Sekda Tindak Tegas Pejabat Lebong Tak Lapor LHKPN

Lebih lanjut Erik menjelaskan, bahwa selain mobnas jabatan, mobnas operasional yang tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga akan dilelang dalam tahun 2024 ini.

Meskipun belum ada kepastian mengenai jumlah mobnas yang akan dilelang, pihaknya sedang berusaha menginventarisir dan mendata jumlah kendaraan dinas yang sudah layak untuk dihapus dari daftar aset Pemkab Lebong.

"Kami sudah mengimbau dan mengirim surat kepada setiap OPD terkait rencana lelang kendaraan dinas tahun 2024 ini," ungkapnya.

Proses penghapusan aset daerah melalui lelang ini memang memakan waktu yang cukup panjang. Setelah menerima usulan dari setiap OPD, mobnas akan diserahkan dan dikumpulkan di BKD Lebong.

Setiap mobnas yang masuk dalam daftar penghapusan aset akan dinilai terlebih dahulu oleh pihak ketiga dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk mengetahui nilai dasarnya sebelum dilelang.

"Setelah penilaian dilakukan, hasilnya akan diajukan ke tim dan disetujui oleh bupati untuk dilaksanakan," jelasnya.

Sementara itu, teknis pelaksanaan lelang mobnas dan metode lelang yang akan digunakan akan dibahas lebih lanjut oleh tim penghapusan aset.

Ini dilakukan karena beberapa kendaraan dinas sudah mencapai usia yang memenuhi syarat untuk dilelang, bahkan ada yang dalam kondisi rusak parah.

Dari proses lelang ini, diharapkan akan menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemkab Lebong.

Di sisi lain, pada tahun 2024, Pemkab Lebong telah membeli 16 unit mobnas baru untuk kebutuhan jajarannya.

Mobnas baru tersebut terdiri dari 15 unit Avanza tipe 1,3 E M/T dan 1 unit Fortuner tipe 2,8 VRZ A/T GR Sport, dengan total anggaran sebesar Rp 4,4 Miliar yang diperoleh dari APBD Lebong tahun 2024. Proses pengadaannya dilaksanakan melalui sistem e-katalog. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan