PPPK Bisa Tugas Belajar, Kontrak Kerja Diperpanjang, Asyik

PPPK bisa tugas belajar, kontrak kerja diperpanjang. Ilustrasi -Foto: net-

Beberapa hak kepegawaian tetap diterima ASN yang sedang tugas belajar, termasuk gaji, kenaikan gaji berkala, dan kenaikan pangkat.   

Tujuan tugas belajar adalah mengurangi kesenjangan kompetensi antara PNS dengan standar jabatan, memenuhi kebutuhan SDM dengan kompetensi tertentu dalam organisasi. Juga meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional ASN. (jp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan