Bagaimana Nasib PPPK Paruh Waktu Setelah 1 Tahun Bekerja? Bikin Cemas

ilustrasi-foto :jpnn.com-

Dia mengatakan, pihaknya hanya ingin memastikan regulasi peralihan, karena durasi kontrak kerja hanya 1 tahun.

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja Indonesia (AP3KI) Nur Baitih mengimbau para honorer yang sudah diangkat PPPK Paruh Waktu, menjalani dahulu statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Justru harus disyukuri karena banyak di antara teman-teman yang belum bisa jadi PPPK paruh waktu maupun penuh waktu," kata Bunda Nur, sapaan akrabnya, kepada JPNN.com.

Dia mengatakan, PPPK paruh waktu sebaiknya menjalani dulu masa kontraknya sesuai ketentuan.

Nah, ketika di tengah jalan menemukan kejanggalan, baru dievaluasi PPPK paruh waktu itu bagaimana baiknya.

Lebih lanjut Bunda Nur bercerita, ketika honorer dihadapkan oleh pilihan untuk menjadi PPPK, saat itu juga banyak orang yang menghujat. Bahkan ada yang menilai status PPPK itu menyesatkan alias “jebakan batman”.

Akhirnya setelah dijalani, kata Bunda Nur, baru tahu ternyata PPPK sama dengan PNS walaupun masih banyak yang harus diperbaiki. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan