Pembangunan Puskesmas Kota Baru Lebong Disorot KPK
KPK RI saat meninjau Proyek PBJ Strategis di Kabupaten Lebong, Rabu 5 November 2025-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO -Dari belasan proyek strategis di Kabupaten Lebong, proyek pembangunan Puskesmas Kota Baru Kecamatan Uram Jaya menjadi sorotan serius oleh Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia karena menyerap anggaran paling besar dibandingkan peningkatan tiga fasilitas kesehatan lainnya, yakni Puskesmas Sukaraja, Puskesmas Kota Donok, serta Puskesmas Pembantu (Pustu) Karang Anyar.
Peninjauan Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia tersebut dipimpin langsung oleh Kasatgas Wilayah I KPK RI, Uding Juharudin, didampingi oleh tim dari Inspektorat Kabupaten Lebong, Dinas PUPR-Hub, Dinas Kesehatan (Dinkes), Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ), serta sejumlah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan, pengawas, penyedia jasa, dan pelaksana proyek.
Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh pelaksanaan proyek berjalan sesuai aturan, transparan, dan bebas dari potensi korupsi serta menghindari risiko proyek mangkrak.
Dalam keterangannya, Uding Juharudin menjelaskan bahwa peninjauan lapangan ini difokuskan pada proyek-proyek Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2025. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari strategi pembinaan dan pencegahan korupsi.
BACA JUGA:Pembangunan 4 Puskesmas di Lebong, PPTK Beberkan Progresnya
“Kami hadir untuk memastikan seluruh kegiatan sesuai ketentuan, spesifikasi teknis, dan jadwal yang telah ditetapkan. Peninjauan ini juga menjadi upaya pembinaan agar ketika ditemukan kendala, dapat segera diperbaiki sebelum waktu pelaksanaan berakhir,” ujar Uding.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Kabupaten Lebong tahun ini menerima DAK sebesar Rp11 miliar dari Kementerian Kesehatan, yang terbagi dalam beberapa paket pekerjaan. Namun, dari hasil peninjauan, pihak KPK menemukan adanya progres pekerjaan yang lamban dan berisiko tidak selesai sesuai kontrak.
“Kami sudah minta dilakukan evaluasi dan penyusunan target harian baru. Semua pihak harus berkomitmen agar proyek bisa diselesaikan tepat waktu,” tegasnya.
Uding juga mengingatkan bahwa apabila saran dan masukan yang telah disampaikan tidak ditindaklanjuti, maka akan ada konsekuensi tegas, termasuk Tuntutan Ganti Rugi (TGR).
“Jika proyek ini tidak selesai di tahun anggaran berjalan, karena bersumber dari DAK, maka dipastikan tidak akan dibayar. Jadi manfaatkan waktu yang tersisa sebaik mungkin,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong, Rachman SKM, MKM, M.Si, membenarkan bahwa KPK RI secara langsung meninjau pembangunan Puskesmas Kota Baru di Kecamatan Uram Jaya. Dari belasan proyek strategis di Kabupaten Lebong, proyek ini menjadi prioritas peninjauan karena menyerap anggaran paling besar.
“Pembangunan Puskesmas Kota Baru menjadi salah satu proyek strategis dengan nilai anggaran tertinggi, sehingga dipilih sebagai sampel dalam peninjauan KPK,” jelas Rachman.
Ia menambahkan, saat ini progres pembangunan Puskesmas baru mencapai sekitar 30 persen. Karena itu, KPK meminta agar strategi kerja diubah menjadi perencanaan harian, agar proyek dapat rampung tepat waktu sesuai kontrak yang telah ditetapkan.
“Kami optimis pembangunan Puskesmas Kota Baru ini bisa diselesaikan tepat waktu oleh rekanan, dengan dukungan semua pihak dan pengawasan intensif,” ujarnya.