Angka Kemiskinan di Bengkulu Utara 11,29 Persen
Angka Kemiskinan di Bengkulu Utara.-Foto: net-
Hal ini dilakukan melalui musyawarah desa/kelurahan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Babinsa dan Babinkamtibmas.
Selain itu, upaya inovatif seperti digitalisasi sistem pengelolaan data kemiskinan (DTKS) juga menjadi fokus. Diantaranya adalah implementasi Disikmasa (Digitalisasi SIKS-Ng Masuk Desa) yang memungkinkan pengelolaan DTKS sampai ke tingkat desa dan kelurahan.
"Penggunaan teknologi membantu kami untuk lebih efisien dalam mengelola data dan menjangkau masyarakat yang membutuhkan secara tepat," ungkap Sudrajat.
Selain upaya internal, pengentasan kemiskinan juga didukung oleh regulasi pemerintah pusat, seperti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 146 Tahun 2023, yang mengatur tentang alokasi dan penggunaan dana desa.
"Ini adalah langkah yang menggembirakan, karena menunjukkan adanya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya mengentaskan kemiskinan," tutur Margono, S.Pd, Kepala DPMD Bengkulu Utara.
Melalui berbagai upaya tersebut, diharapkan tingkat kemiskinan di Kabupaten Bengkulu Utara terus menurun, sehingga masyarakat dapat merasakan kesejahteraan yang lebih baik. (*)