Istana Sebut Pengangkatan Guru Madrasah Jadi PPPK Rumit, Begini Masalahnya

Istana Sebut Pengangkatan Guru Madrasah Jadi PPPK Rumit-foto :jpnn.com-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamen Setneg) Juri Ardiantoro menyebut prosedur pengangkatan guru sekolah madrasah swasta menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bersifat kompleks alias rumit.

Kerumitan itu terjadi lantaran pengangkatan guru madrasah swasta menjadi PPPK melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah.

Hal itu disampaikan Juri di Gedung Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Kamis (30/10/2025), merespons tuntutan empat organisasi guru yang menggelar unjuk rasa di Jakarta.

"Kompleks ya, masalahnya, karena pengangkatan guru menjadi ASN atau menjadi PPPK juga sama dengan yang lain, misalnya tenaga kesehatan gitu," ujar Juri.

Dia mengatakan keterbatasan fiskal daerah dan belum optimalnya penyerapan kuota menjadi salah satu kendala utama.

"Masalahnya kompleks, karena pengangkatan guru menjadi ASN atau PPPK sama seperti tenaga kesehatan. Ada faktor kebutuhan, kemampuan fiskal daerah, dan kuota yang sebelumnya sudah diberikan tetapi belum seluruhnya terserap," tuturnya.

Walakin, pemerintah memastikan bahwa kebijakan pengangkatan guru swasta dan madrasah menjadi PPPK akan terus berjalan secara bertahap.

"Proses penyelesaiannya tidak bisa selesai sekaligus karena banyak persoalan di bidang pendidikan. Tetapi ini tetap menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan," ungkapnya.

Juri menyampaikan bahwa aspirasi para guru madrasah dan guru swasta yang menginginkan status sebagai PPPK akan diteruskan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Juri, selain menyampaikan tuntutan soal status kepegawaian, para perwakilan guru juga berharap dapat bersilaturahmi langsung dengan Presiden.

"Tentu akan kami sampaikan bahwa organisasi guru madrasah ini juga ingin silaturahmi dengan Pak Presiden. Itu hal yang wajar, apalagi mereka semua senang dengan presiden," kata dia.

Sejumlah guru madrasah dari berbagai organisasi menggelar demonstrasi di sekitar Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis, menuntut pengangkatan guru madrasah swasta menjadi PPPK.

Aksi yang dipimpin Ketua Umum Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI) Heri Purnama ini menyoroti ketimpangan perlakuan antara guru madrasah dan guru sekolah negeri, meski keduanya berlandaskan undang-undang yang sama.

Selain menuntut kuota PPPK bagi guru madrasah swasta, peserta aksi juga meminta penerbitan SK PPPK bagi guru bersertifikasi tanpa diskriminasi serta pelunasan tunggakan inpassing tahun 2012–2014.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan