Divonis 4 Tahun Penjara Atas Kasus Pemerasan, Nikita Mirzani Merespons Begini
Editor:
|
Selasa , 28 Oct 2025 - 23:20
Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10).-Foto: net-
Adapun putusan itu lebih ringan jika dibandingkan dengan tuntutan dari JPU.
Sebab dalam tuntutan, Nikita Mirzani dituntut pidana penjara selama 11 tahun dan denda sebesar Rp 2 miliar, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan. (jp)