Tegas, Purbaya Bakal Potong Anggaran Kementerian
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku bakal memotong anggaran kementerian dan lembaga jika tidak terserap -foto :jpnn.com-
JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku bakal memotong anggaran kementerian dan lembaga jika tidak terserap dengan baik. Awalnya Purbaya mengatakan anggaran kementerian yang tak terserap bisa dialihkan untuk membayar beban utang negara.
“Kalau mereka (kementerian/lembaga) enggak bisa menyerap juga, saya pindahkan anggarannya ke tempat lain atau saya kurangi utang atau saya pakai untuk bayar utang,” ujar Purbaya dikutip Jumat (17/10).
Purbaya mengatakan tidak memiliki niat menargetkan kementerian tertentu yang serapan anggarannya rendah. Justru, kata Purbaya, tujuannya adalah mendorong kementerian dan lembaga untuk segera menyerap anggaran tersebut.
“Masih ada dua minggu, saya lihat sampai akhir Oktober seperti apa. Kalau akhir Oktober belum menyerap juga, dan rencananya enggak terlalu jelas, saya potong,” tegasnya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan mengungkapkan realisasi 15 kementeriandan lembaga yang menerima pagu anggaran terbesar, di mana Badan Gizi Nasional (BGN), Kementerian Pekerjaan Umum, dan Kementerian Pertanian mencatatkan realisasi yang masih rendah.
“Realisasi belanja K/L sampai dengan September sudah mencapai 62,8 persen dari proyeksi. Beberapa K/L dengan anggaran besar kami soroti bahwa penyerapannya masih di bawah 50 persen,” kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.
Rinciannya, BGN baru membelanjakan anggaran sebesar Rp 19,7 triliun per 30 September 2025, setara 16,9 persen dari proyeksi Rp 116,6 triliun.
Kemudian Kementerian PU merealisasikan belanja Rp 41,3 persen atau 48,2 persen dari proyeksi Rp 85,7 triliun dan Kementan Rp 9 triliun atau 32,8 persen dari proyeksi Rp 27,3 triliun. Selanjutnya 12 kementerian lain yang menerima pagu besar telah melaporkan realisasi di atas 50 persen.
Adapun total realisasi belanja 15 kementerian dengan anggaran besar tercatat mencapai Rp 692 triliun atau 63,1 persen dari pagu Rp 1.097,3 triliun.
Suahasil mendorong kementerian dan lembaga untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan belanja, termasuk mempercepat pelaksanaan kegiatan, proyek dan pengadaan barang dan jasa (BPJ), monitoring rencana penggunaan dana, dan mendorong pembiayaan termin kegiatan sesuai dengan jadwal, serta menginventarisasi kendala untuk mitigasi.