580 Pemilih Disabilitas Tetap Bisa Coblos Hak Pilihnya di Pemilu 2024
Sekretaris KPU Kabupaten Lebong Martoni, S.Sos saat dikonfirmasi.-(amri/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Sebanyak 580 pemilih disabilitas di Kabupaten Lebong akan dibantu huruf braille pada surat suara Pemilu 2024. Namun, alat bantu yang disiapkan untuk pemilih Tuna Netra tersebut hanya pada nama serta nomor urut calon.
Itupun, tidak semua surat suara ditulis dengan huruf braille, hanya pada surat suara Pilpres dan DPD RI saja.
Ketua KPU Lebong Yoki Setiawan, S.Sos, melalui Sekretaris KPU Kabupaten Lebong Martoni, S.Sos, menjelaskan, bahwa KPU Lebong memastikan akan mengakomodir hak pilih masyarakat yang sudah
memenuhi kriteria pada Pemilu 2024. Termasuk bagi pemilih disabilitas seperti pemilih tuna netra. Alat bantu bagi pemilih tuna netra ada 2 jenis, yaitu ada pada surat suara Pilpres dan DPD RI yang dilengkapi dengan huruf braille pada nama dan nomor urut calon.
"Kami akan siapkan alat bantu bagi pemilih tuna netra dalam menyalurkan hak pilihnya," katanya.
Baca Juga: RSUD Siapkan Ruangan Psikologis Bagi Masyarakat Alami Depresi
Sementara, sambungnya untuk 3 jenis surat suara Pemilu 2024 lainnya, yaitu DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten tidak ada alat bantu yang disiapkan.
Meski demikian saat pencoblosan, pemilih tuna netra yang masuk dalam kategori pemilih berkebutuhan khusus bisa didampingi oleh anggota keluarganya saat berada di bilik suara TPS serta didampingi oleh petugas KPPS dan PTPS.
"Jadi nantinya dipandu oleh anggota keluarga dan didampingi oleh petugas KPPS dan PTPS. Misalnya akan memilih A, cukup disebut, nanti akan dibantu oleh anggota keluarganya yang mendampingi," terangnya.
Diketahui, dari rekapitulasi pemilih disabilitas pda Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 KPU Lebong terdapat sebanyak 580 pemilih disabilitas ini terbagi menjadi ke dalam 6 jenis disabilitas.
Masing-masing 59 pemilih disabilitas sensorik netra, 245 disabilitas fisik, 54 disabilitas intelektual, 126 disabilitas mental, 65 disabilitas sensorik wicara dan 31 pemilih disabilitas sensorik rungu.
580 pemilih disabilitas tersebut tersebar di 12 wilayah kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Lebong.
Rinciannya 70 pemilih disabilitas di Kecamatan Lebong Utara, 31 pemilih di Kecamatan Lebong Atas, 33 pemilih di Kecamatan Lebong Tengah, 81 pemilih di Kecamatan Lebog Selatan, 43 pemilih di Kecamatan Rimbo Pengadang.
Kemudian Kecamatan Topos 21 pemilih disabilitas, Kecamatan Bingin Kuning 59 pemilih, Kecamatan Lebong Sakti 79 pemilih, Kecamatan Tubei 38 pemilih, Kecamatan Amen 55 pemilih, Kecamatan Uram Jaya 52 pemilih dan Kecamatan Pinang Belapis 18 pemilih disabilitas.