Tetapkan APBDes 2026, Pemdes Karang Anyar Gelar Musdes Terbuka

Musdes: Jalannya kegiatan Musdes Penetapan APBDes Desa Karang Anyar. -(carles/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Desa Karang Anyar menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) sebagai dasar penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk transparansi dan keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa.
Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Karang Anyar, Sawarna, SE., menegaskan bahwa Musdes RKPDes merupakan agenda wajib tahunan di setiap desa.
RKPDes memuat rencana program dan kegiatan yang akan dibiayai oleh APBDes, termasuk pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa.
Baca Juga: Atap Sport Center Lebong Roboh, DPRD Minta Evaluasi Total
"Melalui Musdes ini, kita dapat menyusun APBDes dengan lebih tepat sasaran dan akuntabel" ungkap Sawarna.
Menurut Sawarna, pelaksanaan Musdes secara terbuka memungkinkan masyarakat mengetahui dan memahami rencana kerja desa untuk tahun anggaran mendatang.
Ia menambahkan, partisipasi warga dalam musyawarah menjadi kunci utama untuk merumuskan program pembangunan yang sesuai kebutuhan riil masyarakat.
"Dengan begitu, warga tahu apa yang akan kita laksanakan pada tahun 2026," imbuhnya.
Sawarna juga mengingatkan bahwa hasil dari Musdes ini akan menjadi dasar hukum dalam pelaksanaan kegiatan desa tahun depan.
"Saya berharap, seluruh tahapan perencanaan dan penganggaran dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, serta membawa manfaat nyata bagi seluruh warga Karang Anyar," tutupnya.