TPG Triwulan 4 Cair Mulai November 2025, Bagaimana Jika Triwulan 3 Belum Diterima?
ilustrasi-foto :internet-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dilaksanakan dalam empat triwulan. Penyaluran triwulan ketiga dilaksanakan pada September 2025 baPenyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dilaksanakan dalam empat triwulan.gi guru aparatur sipil negara daerah (ASND) dan mulai Oktober 2025 bagi guru non-ASN.
Sementara itu, penyaluran TPG triwulan 4 akan dilaksanakan pada November 2025 bagi guru ASND maupun guru non-ASN.
"Triwulan IV November (ASND dan Non-ASN)," tulis Kemendikdasmen dalam unggahan pada akun Instagram resminya, @kemendikdasmen, dikutip Senin (13/10/2025) dari berbagai sumber.
Merespons jadwal ini, sejumlah guru ASN dan non-ASN menyatakan belum mendapat penyaluran TPG triwulan
BACA JUGA:Ini soal Gaji & TPP ASN Sumsel 2025, P3K dan PPPK Paruh Waktu Perlu Tahu
3. Berdasarkan keterangan Kemendikdasmen, TPG mulai 2025 disalurkan ke rekening masing-masing guru.
Bagaimana Jika TPG Belum Cair?
Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI angkat bicara soal penyebab TPG yang belum cair. Melalui unggahan Instagram @ditjenpk, DJPK Kemenkeu menjelaskan TPG yang belum cair berkaitan dengan tahap-tahap penyaluran yang masih harus dilalui.
"Yuk dicek dulu, pengajuan Bapak dan Ibu Guru sudah di tahap yang mana ya?" tulis DJPK Kemenkeu.
Guru: Cek Data & Update Data di Dapodik
Dijelaskan dalam unggahan DJPK Kemenkeu, guru ASND perlu memastikan dirinya sudah melakukan input atau update data setiap perubahan kondisi data di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
"Contoh: satuan administrasi pangkal, beban kerja, golongan kerja, NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan), dll," tulis DJPK Kemenkeu.
Dinas Pendidikan dan Kemendikdasmen: Verifikasi Data Guru
Sementara tu, dinas pendidikan dan Kemendikdasmen juga sudah melakukan verifikasi dan memastikan data guru di Dapodik akurat dan logis.