Ini soal Gaji & TPP ASN Sumsel 2025, P3K dan PPPK Paruh Waktu Perlu Tahu

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemprov Sumsel tahun 2024 mengikuti peresmian di The Sultan Convention Center, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (5/6/2025).-Foto: net-
JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) menyampaikan kabar baik soal pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau P3K, PPPK paruh waktu, serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat pada 2025.
Kepala BPKAD Sumsel Yossi Hervandi menjamin gaji dan TPP tersebut dibayarkan sesuai jadwal.
Menurut Yossi, gaji dan tunjangan pegawai ASN, PPPK, dan PPPK paruh waktu merupakan belanja wajib yang menjadi prioritas utama Pemprov Sumsel.
"Insyaallah, aman. Gaji ASN dan PPPK adalah belanja wajib yang tidak bisa dikurangi," kata Yossi di Palembang, Jumat (10/10/2025).
Dia mengatakan meskipun pemerintah daerah melakukan rasionalisasi anggaran sesuai dengan instruksi Presiden, namun belanja pegawai tidak akan terdampak.
Rasionalisasi tersebut menurutnya difokuskan pada pengeluaran non-prioritas seperti perjalanan dinas, kegiatan seremonial, serta belanja alat tulis kantor.
"Kami pangkas kegiatan yang tidak terlalu mendesak. Seremonial dikurangi, begitu juga perjalanan dinas dan kebutuhan pendukung lainnya," tuturnya.
Selain itu, kebijakan rasionalisasi tersebut tetap dilakukan menyusul adanya pengurangan dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat.
Untuk Provinsi Sumsel tahun ini mengalami pemotongan anggaran dana transfer sebesar Rp 2,1 triliun.
Jika sebelumnya Anggaran Dana Transfer Pemerintah Pusat kepada Provinsi Sumsel mencapai sekitar Rp 5,4 triliun, maka pada tahun ini jumlahnya turun menjadi Rp 3,3 triliun.
Penurunan itu terutama terjadi pada sektor pendapatan yang berasal dari Sumber Daya Alam (SDA), khususnya batu bara, yang kini nilainya menurun tajam yang berdampak langsung pada kemampuan fiskal daerah.
"Kita (pemda) dipaksa untuk lebih mandiri secara fiskal. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tentunya tetap berupaya keras agar APBD tahun 2026 tidak mengalami turbulensi yang membahayakan perekonomian daerah, antara lain dengan melakukan upaya optimalisasi pendapatan asli daerah," ujarnya.
Menurut Yossi, peningkatan PAD diharapkan mampu mengimbangi berkurangnya anggaran transfer ke daerah dari pemerintah pusat.
"Di samping tetap meneruskan kebijakan rasionalisasi pengeluaran belanja pemerintah provinsi," kata Yossi. (jp)