Pemda Pusing soal TPP PNS & PPPK Dampak Transfer ke Daerah Dipangkas

ASN terdiri dari PPPK dan PNS. Ilustrasi-Foto: net-
Usul Gaji ASN PNS dan PPPK Ditanggung Pusat Menyikapi dinamika fiskal yang semakin ketat, Gubernur Sumbar Mahyeldi mengusulkan agar pemerintah pusat mengambil alih pembayaran gaji aparatur sipil negara atau ASN,
"Kami mengusulkan agar pemerintah pusat mengambil alih pembayaran gaji ASN di daerah menyusul rencana pemangkasan dana transfer ke daerah tahun anggaran 2026," kata Gubernur Sumbar Mahyeldi di Padang, Selasa.
Menurutnya, usulan ini bukan sekadar respons administratif tetapi bentuk kepedulian dan tanggung jawab kepala daerah untuk menjaga keberlanjutan pembangunan serta pelayanan publik di tengah berkurangnya dana transfer dari pusat.
"Kalau dana transfer ke daerah ini terus berkurang, tentu akan berdampak besar bagi penyelenggaraan pemerintahan," kata eks Wali Kota Padang itu.
Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Sumbar mengusulkan agar pemerintah pusat bisa mengambil alih pembayaran gaji ASN, termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) agar daerah tetap fokus membangun dan melayani masyarakat.
Yang dimaksud Mahyeldi, tentu bukan hanya gaji pokok ASN yang ditanggung pusat, melainkan juga beragam jenis tunjangan yang selama ini menjadi hak PNS dan PPPK.
Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, alokasi dana transfer ke daerah 2026 diproyeksikan sebesar Rp650 triliun, atau jauh lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp950 triliun.
Untuk kabupaten dan kota yang ada di Sumbar total pengurangan transfer ke daerah diperkirakan mencapai Rp2,6 triliun.
Sementara, khusus bagi Pemerintah Provinsi Sumbar pemotongan tersebut mencapai sekitar Rp533 miliar.
Sementara itu, belanja pegawai daerah yang sebagian besar bersumber dari dana alokasi umum (DAU) secara nasional mencapai Rp373,8 triliun.
Kondisi ini, menurut Mahyeldi, memperkuat alasan perlunya keterlibatan pemerintah pusat dalam menanggung beban gaji ASN dan PPPK.
Mahyeldi menilai angka-angka tersebut bukan sekadar data fiskal, melainkan cerminan tantangan besar yang menuntut inovasi dan solidaritas antarpemangku kepentingan di daerah.
"Kita tidak boleh menyerah pada keterbatasan. Justru di saat seperti inilah semangat membangun harus semakin menyala," ujarnya.
Respons Menkeu Purbaya Merespons usulan Gubernur Sumbar, Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan usulan agar gaji ASN daerah dibayar pemerintah pusat belum bisa dipenuhi, karena perlu mempertimbangkan kemampuan APBN serta menjaga keseimbangan fiskal nasional.
"Jadi kalau diminta sekarang (gaji dan tunjangan PNS dan PPPK daerah dibayar pusat) ya pasti saya nggak bisa," kata Menkeu seusai menerima APPSI di Jakarta, Selasa.