Tata Kelola Guru Masuk RUU Sisdiknas, GTK Bakal Makin Sejahtera

Ilustrasi - Guru mengajar di dalam kelas.-Foto: net-

Dengan diterimanya draft RUU dan Naskah Akademik ini, Panja Revisi UU Sisdiknas Komisi X DPR RI akan segera memulai tahapan berikutnya, yakni konsultasi publik dengan pemangku kepentingan, proses harmonisasi di Badan Legislasi DPR RI, hingga pembahasan lebih lanjut untuk disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR RI. 

Setelah RUU tersebut disetujui sebagai inisiatif DPR, tahap selanjutnya adalah menyampaikan kepada pemerintah.

Selanjutnya pemerintah memberikan DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) kepada DPR untuk mulai melakukan pembahasan RUU Sisdiknas. (jp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan