Petani Diimbau Segera Input Kebutuhan Pupuk Subsidi dalam e-RDKK

Petani Diimbau Segera Input Kebutuhan Pupuk Subsidi dalam e-RDKK--

BENGKULU UTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO -Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara mengimbau seluruh petani untuk segera melakukan input kebutuhan pupuk subsidi 2026 melalui aplikasi Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Langkah ini menyusul instruksi Kementerian Pertanian (Kementan) yang mulai memetakan kebutuhan pupuk Urea dan NPK untuk tahun depan.

Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Bengkulu Utara, Juita Abadi, menyampaikan bahwa kuota pupuk subsidi yang diajukan pada tahun 2026 diperkirakan meningkat dibandingkan tahun ini.

Peningkatan tersebut dipicu oleh adanya sejumlah program cetak sawah baru di beberapa wilayah Bengkulu Utara. Lahan baru yang digarap petani ini otomatis membutuhkan tambahan pasokan pupuk subsidi agar produktivitas pertanian tetap optimal.

“Petani yang menggarap lahan baru diharapkan segera bergabung dengan kelompok tani dan mendaftar dalam e-RDKK agar bisa diakomodasi sebagai penerima pupuk subsidi tahun 2026,” terang Juita.

BACA JUGA:334 Petani Sawit Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Juita menegaskan, seluruh petani diberikan waktu hingga 25 Oktober 2025 untuk melakukan input data ke dalam aplikasi e-RDKK. Data yang wajib diisi mencakup luas lahan, jenis tanaman, serta kebutuhan pupuk dalam setahun.

“Kementerian Pertanian sudah mulai mendata usulan kebutuhan pupuk subsidi Urea dan NPK untuk tahun 2026. Oleh karena itu, kami mengimbau petani agar tidak menunda proses input data,” tegasnya.

Bagi petani baru yang belum pernah terdaftar di RDKK, Juita meminta agar segera berkoordinasi dengan pendamping pertanian di masing-masing wilayah untuk mendapatkan bantuan teknis dalam proses pendaftaran.

Ditegaskan pula bahwa hanya petani yang melakukan input data di e-RDKK yang akan diajukan sebagai penerima pupuk subsidi 2026. Jika tidak terdaftar, nama petani tidak akan muncul dalam daftar penerima.

“Tahun ini, Bengkulu Utara mengajukan kebutuhan pupuk subsidi sebanyak 2.000 ton pupuk Urea dan 3.500 ton pupuk NPK untuk 5.641 petani yang mengelola lahan tanaman pangan,” jelas Juita.

Selain mempersiapkan pengajuan kuota untuk tahun depan, Juita juga mengingatkan petani yang telah terdaftar sebagai penerima pupuk subsidi 2025 tetapi belum menebus jatahnya agar segera melakukan penebusan.

“Penebusan jatah pupuk subsidi menjadi salah satu indikator penilaian agar petani tersebut dapat kembali disetujui sebagai penerima pupuk subsidi tahun 2026. Jika tidak ditebus, lahan bisa dianggap tidak aktif dikelola,” tambahnya. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan