Kanada Sepakat Hapus 90,5 Persen Tarif Impor Terhadap Produk Asal Indonesia

Kanada Sepakat Hapus 90,5 Persen Tarif Impor Terhadap Produk Asal Indonesia-foto :jpnn.com-
JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kanada sepakat menghapus 90,5 persen tarif impor terhadap produk asal Indonesia. Sementara, Indonesia memberikan liberalisasi 85,8 persen pos tarif. Kesepakatan itu dihasilkan saat Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan Perdana Menteri Kanada Mark Carney di West Block, Parliament Hill, Ottawa, Rabu (25/9), waktu setempat.
Penandatanganan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) dilakukan oleh Menteri Perdagangan Indonesia dan Menteri Perdagangan Internasional Kanada.
Prabowo menyebutkan bahwa pentingnya kerja sama strategis antara Indonesia dan Kanada melalui penandatanganan CEPA yang sangat bernilai secara ekonomi maupun politik.
“Saya sangat senang berada di sini untuk penandatanganan CEPA dan saya pikir ini akan menjadi momen bersejarah. Ini akan terbukti sebagai tonggak yang signifikan,” ucap Prabowo dikutip dari rilis resmi Biro Pers Sekretariat Presiden dari jpnn.com.
BACA JUGA:Jumlah Pelajar Keracunan MBG di Cipongkor Nyaris Capai 1.000 Orang
ICA-CEPA menjadi tonggak penting dalam hubungan ekonomi Indonesia–Kanada. Perjanjian tersebut menghadirkan kepastian hukum sekaligus memperluas akses pasar bagi kedua negara.
Implementasi ICA-CEPA diproyeksikan akan mendorong ekspor Indonesia ke Kanada hingga mencapai USD 11,8 miliar pada 2030, dengan tambahan pertumbuhan PDB nasional 0,12 persen serta peningkatan investasi 0,38 persen.
Selain dampak ekonomi, perjanjian itu juga menjamin transparansi regulasi, perlindungan investasi, serta memperkuat kerja sama di bidang pemberdayaan UMKM, lokapasar digital, hak kekayaan intelektual, dan perdagangan berkelanjutan.
Selain perdagangan, kedua pemimpin juga menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Pertahanan Indonesia dan Departemen Pertahanan Nasional Kanada tentang Kegiatan Kerja Sama di Bidang Pertahanan.
Kesepakatan tersebut melengkapi memorandum saling pengertian yang ditandatangani pada Agustus 2025 lalu, serta memperluas ruang kerja sama pertahanan kedua negara, termasuk partisipasi Kanada dalam latihan Super Garuda Shield, pelaksanaan dialog pertahanan reguler, dan penguatan industri militer dalam jangka panjang.
Turut ditandatangani MoU on Cooperation in Commerce, Trade, and Investment oleh Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) dan Ketua Business Council of Canada (BCC) on Cooperation in Commerce, Trade, and Investment. Meskipun bersifat business to business, kesepakatan ini memiliki arti penting dalam mendorong intensifikasi kerja sama ekonomi kedua negara melalui keterhubungan dunia usaha, yang sejalan dengan semangat pembentukan ICA CEPA.