Pendamping Kecamatan Minta Desa Segera Urus Pencairan Dana Desa Tahap II

Pendamping Kecamatan Lebong Tengah, Sudirjo.-(carles/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pendamping Kecamatan Lebong Tengah, Sudirjo, mengimbau seluruh kepala desa di wilayahnya agar segera mempersiapkan berkas pengajuan pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II.
Hingga akhir September ini, belum satu pun desa yang menyelesaikan pemberkasan pengajuan tersebut, padahal waktu yang tersedia semakin terbatas.
Menurut Sudirjo, keterlambatan dalam pengurusan pencairan tahap II bisa berdampak pada terhambatnya pelaksanaan berbagai kegiatan di desa, terutama yang berkaitan dengan pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat.
"Sekarang sudah masuk bulan September, tapi belum ada desa yang melakukan pengurusan. Kalau sudah ada Peraturan Bupati (Perbub), jangan ditunda-tunda," katanya.
Baca Juga: Geger Kemunculan Harimau di Lebong, BKSDA Terjunkan Tim
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi jika terdapat kendala dalam pemberkasan.
Desa diminta aktif berkonsultasi dengan pihak kecamatan, Pendamping Desa (PD), maupun Pendamping Lokal Desa (PLD), agar proses bisa segera diselesaikan.
"Kalau ada masalah, segera konsultasikan. Jangan sampai pencairan tahap II terhambat hanya karena kelalaian administratif," tegasnya.
Sudirjo berharap dengan kesiapan dokumen dari awal, pengajuan pencairan bisa lebih cepat diproses oleh instansi terkait.
Dengan demikian, dana yang cair pun dapat segera digunakan sesuai perencanaan desa, terutama menjelang akhir tahun anggaran.
"Kalau persyaratan sudah lengkap, tentu prosesnya akan lebih cepat dan tidak menyalahi aturan," tutup Sudirjo.