ART: Para Jenderal di TTRP Harus Ditantang, Setia kepada Kapolri atau Ikut Arahan Presiden?

Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri (TTRP) -foto :jpnn.com-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri (TTRP) di luar tim yang disiapkan Presiden Prabowo Subianto, menuai pro kontra.

TTRP tersebut dibentuk Kapolri Jenderal Listyo lewat Surat Perintah (Sprin) bernomor Sprint/2749/IX/TUK.2.1/2025 yang diteken Kapolri pada Rabu (17/9/2025).

Anggota DPD RI periode 2019-2024 Abdul Rachman Thaha (ART) menilai pembentukan TTRP oleh Kapolri niscaya tidak muncul dari kesadaran internal korps Tribrata, mengingat Polri selama ini status quo (tidak pernah menarasikan transformasi apa pun).  "Kontras, berdirinya TTRP lebih dikarenakan adanya pemantik eksternal, yakni Tim Reformasi Polri (TRP) yang dibentuk Presiden," kata Abdul Rachman, Senin malam (22/9/2025).

Dengan latar sedemikian rupa, katanya, maka publik punya alasan untuk risau bahwa TTRP bakal bersikap resisten terhadap TRP yang sedang disiapkan Presiden Prabowo Subianto. Dia bahkan memandang diraupnya puluhan jenderal masuk ke dalam TTRP merupakan cara untuk meminimalkan kemungkinan adanya jenderal yang menyempal keluar dari komando Kapolri.

BACA JUGA:Berpidato di KTT PBB, Prabowo Kecam Genosida Gaza, Dukung Solusi 2 Negara

"Ini niscaya akan menempatkan para jenderal itu dalam posisi setia tegak lurus terhadap Kapolri, ketimbang mengikuti apa pun yang dikatakan oleh siapa pun dari TRP. Termasuk oleh Ahmad Dofiri sekalipun," tuturnya.

Tokoh yang juga sekjen Laskar Merah Putih (LMP) itu menuturkan bahwa publik tidak semestinya naif dengan mengumbar kalimat klise, "Percayalah, Kapolri pasti punya niat baik."

Menurut pria yang beken disapa dengan akronim ART itu justru menilai pembentukan TTRP diperkirakan akan menjadi sandungan besar terhadap TRP. "Tafsiran yang muncul, dengan demikian, cuma satu: di balik namanya yang terkesan positif, TTRP justru pertanda kuat bahwa niat mempertahankan dominansi ugal-ugalan Polri masih terus bercokol di kepala Kapolri," tutur ART.

Menurut dia, anggaplah hal itu sebatas pemikiran spekulatif. Namun, menakar kebenarannya tidak butuh usaha keras. Yakni, selama dari TTRP tidak keluar agenda de-parcok-isasi, penguatan pemberantasan korupsi, dan perbaikan relasi antarlembaga negara (utamanya Kejaksaan Agung dan TNI), maka anggapan yang saat ini sebatas spekulatif seketika menjadi definitif.

"Para jenderal dalam TTRP harus ditantang, yakni memilih setia pada Kapolri (bertahan dalam TTRP) atau mengikuti arah Presiden (siap mendukung TRP)? ucap mantan senator asal Sulteng itu. Dia pun mengingatkan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo mesti serius dalam melakukan reformasi Polri yang menjadi tuntutan rakyat.

"Dan satu paket perubahan yang mutlak harus diperlekas, yakni pertama, pergantian Kapolri, dan kedua, susun Perppu guna menjustifikasi pengangakatan Kapolri dari luar Polri," ujar ART. Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin (22/9/2025), mengumumkan pembentukan TTRP merupakan salah satu langkah Polri merespons tuntutan masyarakat, dan meningkatkan akuntabilitas Polri.

Dalam struktur tim tersebut, sebanyak 52 perwira tinggi dan menengah dilibatkan sebagai anggota, sementara Kapolri menjabat sebagai pelindung, dan Wakil Kapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo bertindak sebagai penasihat.

Tim Transformasi Reformasi Polri itu dipimpin oleh Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri Komjen Pol Prof. Chryshnanda Dwilaksana.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan