Polri Pastikan Red Notice Riza Chalid Segera Terbit

Sejumlah penyidik Kejaksaan Agung mendatangi kediaman pengusaha Muhammad Riza Chalid yang disegel di Jalan Jenggala II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2025).-Foto: net-
JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kadivhubinter Polri Irjen Amur Chandra Juli Buana menyampaikan penerbitan red notice terhadap tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, Riza Chalid, segera terbit.
“Insyaallah dalam waktu tidak lama, Pak, mungkin red notice terhadap subjek MRZ (Riza Chalid) ini mudah-mudahan bisa sempat dikeluarkan,” kata Amur dalam rapat dengar pendapat umum bersama Komisi III DPR, Senin (22/9/2025).
Amur menjelaskan pihaknya bersama jaksa penuntut umum (JPU) telah menggelar perkara sebelumnya. Setelah itu, draft permohonan red notice diajukan ke sistem Interpol.
“Kemudian kami tindak lanjuti dengan pengajuan draft permohonan penerbitan red notice terhadap subjek MRZ ke sistem Interpol. Dan ini sudah diterima oleh sistem Interpol,” ujarnya.
Untuk mempercepat proses, Polri melakukan komunikasi dengan petinggi Interpol wilayah Asia saat menghadiri sidang Interpol Asia Pasifik di Singapura.
“Kami minta untuk percepatan penerbitan red notice tersebut,” katanya.
Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan red notice atas nama Riza Chalid sudah diajukan melalui Divhubinter Polri. Ia menegaskan Riza Chalid kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Sudah diajukan permohonan red notice. Kalau terhadap DPO, baik yang MRC maupun JT (tersangka kasus korupsi laptop Kemendikbudristek Jurist Tan), sudah ditetapkan DPO-nya,” kata Anang di Jakarta Selatan, Jumat (12/9).
Anang menegaskan penetapan DPO menjadi salah satu syarat pengajuan red notice ke Interpol. Ia memastikan Kejagung akan menuntaskan kasus ini.
“Yang jelas, tim penyidik masih tetap bergerak. Tidak hanya mengejar keberadaan yang bersangkutan, tetapi tetap menelusuri aset-aset untuk pemulihan kerugian negara nantinya,” ujarnya.
Riza Chalid dijerat sebagai tersangka dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kejagung telah menyita sejumlah aset miliknya. (jp)