Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Berakhir Hari Ini, Ada yang Mepet

Jadwal pengisian DRH PPPK Paruh Waktu berakhir hari ini Senin 22 September 2025. Ilustrasi-Foto: net-

Namun, ia menegaskan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu perlu disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.

Dari total 824 orang tersebut, 464 sebelumnya digaji melalui APBD, 216 melalui BOS, dan 144 melalui BLUD.

“Total gaji mereka saat masih honor mencapai Rp7,7 miliar lebih per tahun. Dari jumlah itu, 360 orang gajinya tidak bersumber dari APBD. Karena itu, keberadaan PPPK paruh waktu pasti berdampak terhadap fiskal daerah,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi, Pemkot Singkawang berkoordinasi dengan Kemendagri dan Kemendikbud agar pembayaran gaji masih dapat dibebankan melalui dana BOS dan BLUD.

“Dengan begitu, keterbatasan APBD bisa diatasi,” ujarnya.

Dia juga mengingatkan para calon PPPK paruh waktu agar bekerja dengan sungguh-sungguh.

Mengingat besarnya anggaran yang dialokasikan harus diimbangi dengan kinerja maksimal demi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (jp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan