160 Kasus Gigitan HPR di Lebong, Vaksin HPR Masih Kosong

HPR: Petugas kesehatan hewan Disperkan Kabupaten Lebong saat melakukan penyuntikan dosis vaksin HPR.-(ist/rl)-
Selain program vaksinasi, Disperkan juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat.
Warga diimbau untuk lebih ketat mengawasi hewan peliharaan, tidak melepasliarkan anjing maupun kucing, serta menghindari interaksi dengan hewan liar.
Jika terjadi kasus gigitan, masyarakat diminta segera melapor dan mendapatkan penanganan medis di fasilitas kesehatan terdekat.
"Kami mengimbau masyarakat, khususnya yang memiliki hewan peliharaan, agar tidak melepasliarkan ternaknya sehingga risiko gigitan bisa ditekan," pungkas Meli.