Pemkab BU Gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan RPJPD Tahun 2025-2054

Asisten I Setdakab BU memimpin rapat RPJPD.-(fendi/rl)-

BENGKULU UTARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) gelar secara resmi Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten (RPJPD) Bengkulu Utara Tahun 2025-2045, di Ruang Command Center, Kamis (16/11), yang dipimpin Asisten I Setdakab BU, Rahmat Hidayat S.STP M.Si, mewakil Bupati BU.

Dalam sambutannya Asisten I Setdakab BU Rahmat Hidayat S.STP. M.Si menyampaikan persentase publik yang dilaksanakan kali ini merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui dalam proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten tahun 2025-2054.

Baca Juga: KPID Award 2023, Radio Kharisma 95,6 FM Raih Penghargaan Penyiaran Terbaik

"Dalam pasal 12 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah serta rancangan pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah Daerah, tata cara pengukuran rencana pembangunan jangka panjang daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah," ujarnya.

Ia pun menjelaskan, RPJPD merupakan tahapan pembangunan daerah yang memangku pada RPJPD povinsi dan RPJPN. Maka dari itu, penyusunan RPJPD harus lebih cermat serta mampu menjawab permasalahan dan rancangan yang dihadapi pemerintah daerah Kabupaten Bengkulu Utara secara cepat tepat sesuai prosedur untuk menuju arah kebijakan yang akan datang dalam 20 tahun kedepan.

"Semoga dengan RPJPD ini dapat lebih meningkatkan pembangunan di masa mendatang," pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan, Kepala Badan Perencanaan Pengembangan Daerah Provinsi Bengkulu yang dalam hal ini diwakili oleh kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Provinsi Bengkulu, Forum komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, Asisten dan Kepala OPD Pemkab BU. (aer)

Tag
Share