Hingga 15 September Tak Isi DRH PPPK Paruh Waktu Dianggap Gugur, SK Pengangkatan per 1 Oktober

Antrean di loket pengurusan SKCK untuk keperluan dokumen DRH PPPK Paruh Waktu di Polres Tanjabtim, Kamis (11/9/2025). -Foto: Humas Polres Tanjabtim.-
JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Para pegawai non-ASN calon PPPK Paruh Waktu saat ini sibuk mengurus dokumen untuk pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).
Sebagian dari mereka mengungkapkan kepanikan karena waktu yang terbatas. Diketahui, jadwal pengisian DRH PPPK Paruh Waktu akan ditutup pada 15 September 2025.
Pengisian DRH merupakan tahapan krusial, yang akan disusul dengan usulan penetapan NI PPPK Paruh yang ditenggat 20 September 2025.
Adapun tahapan terakhir ialah penetapan NI PPPK Paruh Waktu dengan batas waktu 30 September 2025.
Setelahnya, penerbitan SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing instansi.
Pada lampiran Surat Edaran Kepala BKN Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu, terdapat contoh atau format SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu.
Pada format tersebut, tercantum bahwa masa kontrak PPPK Paruh Waktu selama 1 tahun.
“Terhitung mulai 01 Oktober 2025 sampai dengan 30 September 2026 mengangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu,” demikian kalimat di format SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, yang tercantum di SE Kepala BKN Nomor 6 Tahun 2025.
Melihat jadwal tahapan tersebut di atas, yang paling mengkhawatirkan ialah sisa waktu pengisian DRH yang tersisa 2 hari, yakni Jumat (12/9) dan Senin 15 September. Dengan asumsi Sabtu dan Minggu hari libur, instansi terkait tidak membuka layanan.
Terlebih lagi, hingga hari ini belum semua instansi merilis pengumuman alokasi kebutuhan PPPK Paruh Waktu, sehingga akun masing-masing peserta di SSCASN belum menampilkan menu pengisian DRH.
Di sebuah grup WA peserta seleksi PPPK, terungkap banyak honorer atau non-ASN mengungkapkan kepanikannya.
Mereka berharap ada perpanjangan jadwal pengisian DRH PPPK Paruh Waktu.
Rizal, pengurus Forum Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi Kabupaten Kerinci meminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panselnas CASN memperpanjang jadwal pengisian DRH PPPK paruh waktu.
Bupati Siak, Provinsi Riau, Afni Zulkifli mengatakan mestinya pemerintah memperhitungkan waktu libur Sabtu-Minggu.