Stok Blanko KTP-el Cukup hingga 2026

Adminduk: Tampak para warga melakukan pengurusan adminduk di kantor Dukcapil Kabupaten Lebong.-(rian/rl)-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kabar baik datang dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lebong. Pada Selasa (9/9), Dukcapil mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima tambahan 1.000 keping blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dari Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Tambahan ini membuat total stok blanko KTP-el yang tersedia saat ini mencapai 13.000 keping, jumlah yang dinyatakan cukup untuk memenuhi kebutuhan perekaman dan pencetakan KTP-el hingga pertengahan tahun 2026 mendatang.

Kepala Dukcapil Lebong, Drs. Budi Setiawan,  mengatakan bahwa dengan stok blanko yang melimpah tersebut, masyarakat tidak perlu lagi merasa khawatir akan kehabisan blanko saat mengajukan pembuatan KTP-el. 

"Alhamdulillah, Dukcapil Lebong kembali mendapat tambahan blanko KTP-el dari Pemprov Bengkulu. Dengan ketersediaan blanko yang mencukupi ini, kami pastikan kebutuhan perekaman baru dapat terlayani dengan baik hingga pertengahan 2026," ujar Budi.

Baca Juga: Lelang Logistik Eks Pilkada 2024 Hasilkan Rp 2,6 Juta

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa saat ini tidak ada hambatan teknis dalam proses perekaman KTP-el.

Semua layanan di Kantor Dukcapil Lebong berjalan normal dan siap melayani masyarakat yang ingin melakukan perekaman data kependudukan.

Karena itu, ia mengajak masyarakat yang belum melakukan perekaman untuk segera datang secara mandiri ke kantor.

"Kami pastikan untuk proses perekaman di kantor Dukcapil tidak ada kendala, baik dari sisi teknis maupun ketersediaan alat dan sumber daya. Kami harap warga yang belum rekam KTP segera datang ke kantor untuk melakukan perekaman. Pelayanan kami buka setiap hari kerja, dan tidak dikenakan biaya sama sekali," bebernya.

Menurut data dari Data Konsolidasi Bersih (DKB) Semester I Tahun 2025, jumlah warga wajib KTP-el di Kabupaten Lebong tercatat sebanyak 86.543 jiwa.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 84.653 jiwa sudah melakukan perekaman KTP-el.

Artinya, masih terdapat sekitar 1.890 jiwa yang belum melakukan perekaman, dengan sebagian besar merupakan warga berusia pemula atau mereka yang baru memasuki usia 17 tahun.

“Kami fokus mendorong warga usia pemula agar segera melakukan perekaman. Jangan sampai mereka melewati momen penting ini karena KTP-el adalah dokumen identitas yang sangat vital untuk berbagai keperluan administrasi, termasuk pendidikan, pekerjaan, hingga pelayanan publik lainnya,” jelas Budi.

Budi Setiawan juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergoda oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang menawarkan jasa pembuatan KTP dengan cara cepat atau instan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan