Sri Mulyani Buka-bukaan Soal Anggaran Guru, Oh Ternyata

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati mengatakan pihaknya mencatat adanya defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).-foto: net-

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengoreksi pernyataanya terkait anggaran pendidikan untuk guru, dosen, dan tenaga pendidik.

Sri Mulyani menuturkan anggaran tenaga pendidik sebenarnya adalah Rp 274,7 triliun bukan yang selumnya ia sampaikan sebesar Rp 178,7 pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

“Anggaran pendidikan yang langsung dinikmati oleh dosen, guru, dan tenaga pendidik adalah Rp 274,7 triliun,” kata Sri Mulyani dikutip Jumat (22/8).

Sebelumnya, dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026, Jumat (15/8) lalu, Sri Mulyani memaparkan anggaran pendidikan untuk guru, dosen, dan tenaga pendidikan adalah sebesar Rp 178,7 triliun.

Perbedaan terletak pada penyaluran tunjangan profesi guru (TPG) aparatur sipil negara (ASN) daerah dari sebelumnya Rp 68,7 triliun menjadi Rp 69 triliun.

Kemudian, perbedaan signifikan terlihat pada TPG pegawai negeri sipil (PNS), tunjangan profesi dosen (TPD) PNS, dan gaji pendidik dari sebelumnya Rp 82,9 triliun menjadi Rp 120,3 triliun.

Kemudian, TPG non-PNS dan TPD non-PNS masih sama dengan masing-masing sebesar Rp 19,2 triliun dan Rp 3,2 triliun.

Terpisah, Direktur Jenderal Anggaran Luky Alfirman menjelaskan perubahan itu disebabkan masih ada komponen yang belum masuk perhitungan dalam paparan Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026.

“Perhitungan sebelumnya belum memasukkan semua komponen belanja pegawai untuk gaji dan tunjangan guru, dosen, dan tenaga kependidikan di semua daerah,” ujar Luky.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan anggaran pendidikan dijaga untuk tetap mencakup 20 persen dari APBN. Untuk RAPBN 2026, nilainya mencapai Rp 757,8 triliun.

Rinciannya, belanja pendidikan yang disalurkan melalui transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 253,4 triliun.

Belanja ini ditujukan untuk tunjangan guru negeri/swasta, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD), BOP Kesetaraan, hingga tambahan penghasilan guru.

Anggaran yang disalurkan melalui K/L yaitu sebesar Rp 243,9 triliun dan dibelanjakan melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dan Kementerian Sosial (Kemensos).

Penyaluran berikutnya adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang menerima Rp 223,6 triliun dari anggaran pendidikan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan