KPK Diminta Segera Menetapkan Tersangka Korupsi Haji Khusus

Dimyati Muhammad.-foto: net-
JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Sekretaris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Bangkalan Dimyati Muhammad mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
Lora Dimyati -cicit Syaikhona M. Kholil Bangkalan geram dan heran kenapa KPK belum menetapkan tersangka.
"KPK jangan kehilangan nyawa antirasuah. Bisa berbahaya. KPK harus tahu bahwa masyarakat berharap sangat tinggi agar kasus korupsi haji khusus tuntas, ke mana aliran dananya. Jangan menjadi sebaliknya, penyidikan menjadi kabur atau dikaburkan," tuturnya.
"KPK tidak boleh rabun dalam melihat dan memeriksa kasus ini. Menurut saya, itu sudah jelas terlihat dari Keputusan Menteri Agama tentang tambahan kuota haji, kan keputusan menteri yang tanggung jawabnya jelas, dibanding peraturan menteri,” imbuhnya.
Dimyati menjelaskan bahwa kecenderungan koruptor di Indonesia itu akan melakukan tiga hal, yakni mengaburkan lokasi hingga menghilangkan barang bukti, melarikan diri, dan lobi-lobi agar tidak terbukti.
"Dari tiga hal itu, saya khawatir dalam kasus kuota haji ini ada lobi-lobi politik dan hukum," ujarnya.
"Karena itu, sebaiknya KPK segera menetapkan tersangka. Jangan sampai ada lobi-lobi," imbuhnya.
Dia juga meminta KPK tak perlu ragu memeriksa atau menetapkan tersangka, termasuk jika petinggi PBNU terlibat.
"Kemuliaan NU tidak akan berkurang oleh ulah elite pengurusnya. NU dibangun di atas landasan ilmu, moral, dan kebijaksanaan. Bukan harta, jabatan, dan kekuasaan," kata Dimyati. (jp)