Honorer jadi PPPK Paruh Waktu Bukan soal Gaji, tetapi Kepastian Status

Jadwal pengusulan formasi PPPK Paruh Waktu berakhir 20 Agustus 2025. Ilustrasi.-foto: net-

Hendru mengungkapkan di Kota Malang masih terdapat 500 orang berstatus sebagai tenaga non-ASN di berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemkot Malang.

Soal kemungkinan PPPK paruh waktu diangkat menjadi PPPK penuh waktu, dia menyebut jika hal tersebut tetap ada peluang.

Namun, harus melihat pada ketersediaan formasi dan sesuai prosedur berlaku.

Sedangkan untuk tenaga non-ASN tidak semuanya memiliki kesempatan diangkat menjadi PPPK paruh waktu, lantaran menyesuaikan dengan sumber anggaran pembiayaan.

"Contoh, ada rumah sakit yang memiliki pegawai non-ASN, tetapi digaji melalui badan layanan umum daerah (BLUD), itu tidak termasuk. Nanti kami memilah," ucap dia. (jp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan