Kasus Patok Tambang Nikel Halmahera Timur, OC Kaligis: Ada Mafia Tambang yang Bermain

Kasus Patok Tambang Nikel Halmahera Timur, OC Kaligis: Ada Mafia Tambang yang Bermain-foto :jpnn.com-
JAKARTA PUSAT.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang kasus pemasangan patok di lahan tambang nikel di Halmahera Timur, Maluku Utara pada Rabu (13/8).
Usai dakwaan dibacakan jaksa, pengacara dua terdakwa Otto Cornelis Kaligis menilai kasus ini sarat rekayasa.
“Ada mafia tambang yang bermain. Saya minta hakim membebaskan dua klien saya,” kata Otto dalam keterangannya, Kamis (14/8).
Dua terdakwa, yakni Awwab Hafidz dan Marsel Bialembang yang merupakan karyawan PT Wana Kencana Mineral atau WKM didakwa jaksa atas laporan PT Position ke Bareskrim Mabes Polri.
BACA JUGA:KPK Gelar OTT Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Inhutani V
Perusahaan ini mengklaim patok tersebut menghalangi pekerjaan pertambangan mereka di Halmahera Timur.
Secara fakta, patok yang jadi dasar laporan dan dakwaan jaksa berada di wilayah IUP PT WKM di Desa Ekor dan Sagea, Kecamatan Wasilo Selatan, dan Weda Utara, Halmahera Timur, Maluku Utatra.
Sehingga justru PT Position yang melakukan pekerjaan ilegal pertambangan di wilayah IUP perusahaan lain.
Karena itu, kata Otto, pengadilan yang terjadi karena ada rekayasa kasus.
Otto menilai ada mafia peradilan yang membuat dua kliennya jadi terdakwa di Jakarta.
Menurut Otto, aroma kriminalisasi mulai tercium sejak kedua kliennya itu diperiksa penyidik Bareskrim Polri.
Dia menyebut dua kliennya dituduh telah memasang patok di area IUP milik perusahaannya sendiri, PT. WKM.
“Tujuan pemasangan patok untuk mengamankan lokasinya, dari penyerobotan lahan oleh PT. Position, yang melakukan penambangan liar nikel. Jadi yang seharusnya dipidanakan dan dijadikan tersangka itu PT. Position karena melakukan penambangan liar nikel, dan bukan klien kami,” kata Otto.
Seperti diketahui, PT. Wana Kencana Mineral adalah pemilik Ijin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di Desa Ekor dan Sagea, Kecamatan Wasilo Selatan, dan Weda Utara, Kabupaten Halmahera Utara.