Siap-siap, DD Tahun 2025 45 Desa Akan Diaudit

Kantor Inspektorat Kabupaten Lebong.-(rian/rl)-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Inspektorat Kabupaten Lebong segera melaksanakan audit terhadap penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I untuk tahun anggaran 2025.
Sebanyak 45 desa di Kabupaten Lebong akan menjadi sasaran pemeriksaan yang dimulai pada 25 Agustus 2025.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa dana yang disalurkan ke desa-desa digunakan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan peruntukannya.
Audit yang akan dilakukan mencakup pemeriksaan administrasi, pengadaan barang dan jasa, serta pelaksanaan program pembangunan yang dibiayai dengan dana desa.
BACA JUGA:SK THLT Pemkab Lebong Segera Dibagikan, Pembayaran Gaji Menyusul?
Menurut Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebong, Nurmanhuri, SE, M.Si, menyampaikan bahwa tujuan dari audit ini adalah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dana desa di tingkat desa, memastikan laporan anggaran disusun dengan baik, dan mengoptimalkan pemanfaatan dana untuk pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat desa.
Pemeriksaan ini akan dilaksanakan oleh tim auditor dari tiga Irban yang ada di Inspektorat Kabupaten Lebong.
Masing-masing Irban, yaitu Irban I, II, dan III, akan menangani 15 desa, sehingga total terdapat 45 desa yang akan diaudit pada tahap pertama ini," ungkap Nurmanhuri.
Lebih lanjut, sesuai jadwal yang di tetapkan pelaksanaan audit akan berlangsung hingga 2 September 2025. Para auditor akan memeriksa berbagai aspek pengelolaan dana desa, mulai dari pencatatan administrasi yang mencakup pengelolaan keuangan hingga pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh desa.
Menurut data yang disampaikan, pada tahun 2024, audit DD dan ADD telah dilakukan terhadap 60 desa di Kabupaten Lebong.
Namun, masih terdapat 33 desa yang belum diaudit, dan 12 desa lainnya yang mengalami tingkat permasalahan tinggi dalam pengelolaan keuangan dan administrasi.
Oleh karena itu, desa-desa yang belum diaudit serta desa-desa dengan potensi masalah dalam pengelolaan anggaran menjadi prioritas dalam audit tahun ini.
"Audit ini adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola melalui dana desa digunakan dengan tepat sesuai dengan peruntukan dan kebutuhan masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa setiap desa memiliki kemampuan yang lebih baik dalam menyusun laporan keuangan dan merencanakan penggunaan dana yang transparan dan akuntabel," jelas Nurmanhuri.
Di samping itu, ia menambahkan bahwa audit ini juga bertujuan untuk mendorong desa-desa yang selama ini belum maksimal dalam pengelolaan dana desa agar lebih berhati-hati dan cermat dalam menggunakan dana yang diberikan pemerintah.