Mendikdasmen Mu'ti Prihatin Gim Online Marak, tetapi Tak Bisa Melarang, Apalagi Menghentikan

Ilustrasi gim online.-foto: net-

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengaku prihatin dengan makin maraknya gim online.  

Ironinya, pemain gim online ini banyak dilakoni murid-murid jenjang dasar hingga menengah. Gim online seperti Roblox, Mobile Legend, Counter Strike, Free Fire paling diminati anak-anak hingga remaja. 

"Gim online banyak yang mengandung unsur kekerasan sehingga tidak baik untuk pendidikan karakter anak," kata Mendikdasmen Mu'ti kepada JPNN, Minggu (10/8). 

Walaupun mengandung unsur kekerasan dan bisa berdampak negatif kepada anak-anak, tetapi Mendikdasmen Mu'ti mengaku tidak bisa menghentikan gim online ini.  

Sebab, itu bukan kewenangan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).  

"Wewenang untuk melarang atau memblokir peredaran gim online ada di bawah Kementerian Komdigi," tegasnya. 

Kemendikdasmen, lanjut Abdul Mu'ti, lebih fokus pada aspek preventif melalui persuasif dan edukasi. Mulai dari komunikasi serta kerja sama guru, sekolah dengan orang tua serta masyarakat.

Ditanya apakah akan berkoordinasi dengan Kementerian Komdigi terkait gim-gim yang berpotensi memengaruhi murid melakukan tindakan kekerasan dan hal negatif lainnya, Mendikdasmen Mu'ti mengatakan belum ada rencana.  

"Kami fokuskan pada aspek preventif dahulu," ucapnya.

Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak agar pemerintah memblokir sejumlah gim online yang mengandung unsur kekerasan karena berpotensi membahayakan anak-anak. 

Anggota KPAI pengampu kluster anak korban kekerasan fisik psikis, Diyah Puspitarini menyatakan setuju jika pemerintah memblokir beberapa gim online yang mengandung unsur kekerasan. 

Dia mengungkapkan, pada 2023, KPAI pernah bersurat kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika agar memblokir gim online yang mengandung unsur kekerasan dan judi online. 

"KPAI pernah bersurat kepada Kemkominfo untuk pemblokiran gim online yang mengandung unsur kekerasan dan judi online. Salah satunya yang mengandung unsur kekerasan, Roblox, Free Fire," kata Diyah Puspitarini. 

Dia menegaskan, gim online tersebut memengaruhi anak-anak untuk melakukan kekerasan, bahkan, ada salah satu kasus anak mengakhiri hidup, yang sebelumnya kecanduan Roblox. (jp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan