Digitalisasi Sistem Keuangan Desa Bisa Tingkatkan Kinerja

Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) mendukung sistem transformasi digital, seperti Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). -foto: net-
YOGYAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) mengatakan kehadiran Bank Pembangunan Daerah (BPD) bukan sekadar lembaga intermediasi keuangan, melainkan sebagai katalisator pembangunan daerah.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua Umum Asbanda Agus Haryoto Widodo pada saat acara Seminar Nasional BPD se-Indonesia (BPDSI) bertajuk “Implementasi Sistem Keuangan Desa Melalui BPDSI untuk Mendukung Tata Kelola Keuangan Desa” di Royal Ambarrukmo Yogyakarta, beberapa hari lalu.
Dia mengungkapkan pihaknya mendukung sistem transformasi digital, seperti Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dan Sistem Implementasi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dalam bentuk online melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), yang diakselerasi melalui regulasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 serta Surat Edaran Nomor 130/736/SC Tahun 2020.
Menurut dia, kolaborasi antara Asbanda dan Kemendagri sebagai langkah konkret digitalisasi fiskal.
"Sistem ini akan memperkuat akuntabilitas, efisiensi, dan transparansi di tingkat desa sekaligus menjadi tonggak elektronifikasi transaksi pemerintah daerah,” kata dia dalam siaran persnya, Jumat (8/8).
Di kesempatan yang sama, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan implementasi Siskeudes menjadi bukti, bahwa digitalisasi adalah instrumen keadaban birokrasi.
“Kehadiran sistem keuangan desa berbasis digital secara signifikan, dapat meningkatkan kinerja dan akuntabilitas,” ujar Sri Sultan.
Dia melanjutkan, peran BPDSI menjadi sangat strategis. Bukan sekadar sebagai mitra finansial, melainkan katalis transformasi tata kelola desa.
Integrasi Siskeudes dengan layanan Cash Management System (CMS) BPD diharapkan memperkuat governansi anggaran desa, agar dapat dikelola secara kolaboratif, efisien, dan berorientasi pada keadilan fiskal.
“Sistem ini tidak hanya mempercepat pencairan, tetapi juga mempersempit ruang manipulasi, dan memperluas transparansi,” jelas Sri Sultan.
Sementara itu, Direktur Fasilitasi Perencanaan Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Bahri mengatakan, Kemendagri terus berupaya memfasilitasi pengelolaan keuangan desa berbasis transaksi non tunai.
Salah satunya lewat aplikasi Siskeudes dengan aplikasi CMS Bank yang terus dikembangkan dengan versi teranyar.
“Ini sebagai upaya mendukung implementasi transaksi non tunai, sehingga pajak dan transaksi dapat secara otomatis terinput dalam aplikasi Siskeudes dan menjadi alat pengambil kebijakan terkait pengelolaan keuangan desa,” ujarnya.
Bahri melaporkan, hingga saat ini sebanyak 115 kabupaten/kota dan 11.070 desa yang telah melaksanakan implementasi transaksi non tunai.