Program Magang ke Jepang 2025 Masih Minim Peminat

Kepala Bidang Ketenagakerjaan, Riko Tandean, SE.-(rian/rl)-
Jalur legal ini menjadi penting untuk menghindari kasus-kasus tenaga kerja ilegal yang kerap terjadi saat masyarakat mencoba bekerja ke luar negeri melalui jalur tidak resmi.
Dengan waktu pelaksanaan yang masih tersisa sekitar dua bulan, Disnakertrans berharap upaya sosialisasi yang dilakukan dapat meningkatkan jumlah pendaftar.
Selain melalui sekolah, Disnakertrans juga menggandeng tokoh masyarakat, desa, dan komunitas pemuda dalam menyebarluaskan informasi program ini ke berbagai penjuru wilayah Kabupaten Lebong.
"Kami membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat yang ingin ikut. Silakan datang ke kantor Disnakertrans Lebong untuk informasi lebih lanjut. Kami akan bantu proses administrasi dan persyaratan agar lebih mudah," tambah Riko.
Disnakertrans juga menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengatasi pengangguran, serta meningkatkan daya saing tenaga kerja muda di era globalisasi.
"Dengan adanya jalur magang resmi ke luar negeri, diharapkan masyarakat Lebong tidak hanya terpaku pada peluang kerja lokal, tapi juga bisa bersaing di level internasional," tutup Riko Tandean.