APH Diminta Serius Tanggapi Laporan Masyarakat dan Jangan Banyak Drama

Aksi: PAMAL Lebong saat melakukan aksi demo di kantor Kejari Lebong pada Selasa (5/8) kemarin.-(rian/rl)-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Selasa (5/8), organisasi Persatuan Masyarakat Lebong (PAMAL) Kabupaten Lebong menggelar aksi damai di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk aspirasi masyarakat yang mendesak aparat penegak hukum (APH), khususnya Kejari Lebong, untuk serius dan transparan dalam menangani berbagai laporan pengaduan masyarakat yang hingga saat ini masih ditangani.
Dalam orasinya, Pamal meminta agar penyidik Kejari Lebong tidak lagi memberi kesan berlarut-larut atau penuh "drama" dalam merespons laporan masyarakat.
Pihaknya menilai sejumlah laporan yang sudah disampaikan secara resmi ke kejaksaan perlu mendapat penanganan yang lebih tegas, terbuka, dan akuntabel, sebagaimana amanat reformasi birokrasi dan prinsip penegakan hukum yang bersih.
Baca Juga: Festival Bangun Desa Merah Putih se Sumbangsel Siap Digelar di Bengkulu
Dalam pertemuan audiensi yang digelar setelah aksi, Ketua PAMAL Kabupaten Lebong, Mahsuri yang akrab disapa Awi, menyampaikan sedikitnya ada enam perkara yang menjadi sorotan masyarakat dan dinilai penting untuk segera dituntaskan oleh penyidik Kejari.
Pertama kasus SPJ Fiktif Dinas PUPR-Hub Lebong, yang telah memasuki tahap penetapan tersangka, kedua perkara dugaan korupsi di tubuh Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Lebong tahun anggaran 2019, yang kini dalam tahap pemeriksaan saksi.
Kemudian, ketiga Penyalahgunaan mobil dinas (mobnas) dan aset milik Pemkab Lebong, keempat Persoalan pengelolaan di PDAM Kabupaten Lebong, kelima kasus perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2023, dan keenam laporan masyarakat lainnya (Dumas) yang belum menunjukkan perkembangan berarti.
Awi menyampaikan bahwa pihaknya sangat menghargai langkah penyidik Kejari yang sudah menunjukkan progres, terutama dalam kasus SPJ fiktif dan pemanggilan saksi terkait DWP.
Namun, pihaknya menekankan bahwa masyarakat tetap berharap agar seluruh laporan yang masuk bisa ditindaklanjuti tanpa pengecualian.
"Kita ingin Kejari Lebong tetap komit dalam menyelesaikan seluruh laporan pengaduan masyarakat, khususnya yang menyangkut dana publik dan dugaan tindak pidana korupsi. Penanganannya harus transparan dan tidak terkesan ada drama," tegas Awi usai audiensi.
Dalam pernyataannya, Awi juga menyampaikan apresiasi terhadap penyidik Kejari yang telah bekerja menunjukkan hasil pada beberapa perkara.
Ia mengakui bahwa proses hukum memang membutuhkan waktu dan kehati-hatian, namun tetap harus ada keterbukaan kepada publik terkait perkembangannya.
"Penetapan tersangka dalam kasus SPJ Fiktif dan pemanggilan saksi pada kasus DWP patut diapresiasi. Tapi kita harap, perkara lainnya juga jangan sampai tenggelam atau berhenti di tengah jalan. Jika tidak ada progres, kami tidak segan untuk kembali turun ke jalan," tambahnya.