Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo, Dua Napi Rutan Medan Bebas

Kedua narapidana dibebaskan setelah mendapatkan amnesti Presiden RI Prabowo Subianto di Rutan Kelas I Medan, Sumatera Utara, Sabtu (2/8/2025).-foto: net-
MEDAN.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dua narapidana Rutan Medan, Sumatera Utara, bebas seusai menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Rutan Kelas I Medan Andi Surya mengatakan amnesti ini merupakan pengampunan negara terhadap pelaku tindak pidana tertentu yang menjadi hak prerogatif Presiden sebagai kepala negara.
"Ada dua narapidana bebas seusai mendapat amnesti sesuai Keppres (Keputusan Presiden) Nomor 17 tahun 2025," ucapnya.
Menurutnya, kebijakan ini mencerminkan semangat rekonsiliasi dan keadilan sosial yang menjadi pijakan pemerintahan.
"Pemberian amnesti ini merupakan bagian dari upaya negara dalam mewujudkan keadilan restoratif," ujar Andi.
Dia mengaku, proses pembebasan yang dilakukan pihaknya setelah melalui verifikasi administrasi dan pemeriksaan badan serta barang bawaan.
Kedua narapidana Rutan Kelas I Medan dibebaskan setelah mendapatkan amnesti Presiden RI Prabowo Subianto di Medan, Sumatera Utara, Sabtu (2/8).
"Surat pembebasan diserahkan secara simbolis Kepala Subseksi Administrasi dan Perawatan Rutan Medan Bapak Wisnu Jatmiko," tutur dia.
Andi menambahkan, pemberian amnesti ini bukan sekadar bentuk pengampunan yang diberikan kepala negara terhadap 1.178 orang warga binaan.
Namun, juga bentuk penghargaan atas komitmen terhadap warga binaan dalam memperbaiki diri selama menjalani masa pembinaan.
"Kebijakan ini menjadi bukti nyata negara hadir tidak hanya untuk menghukum, tetapi juga memberikan harapan dan kesempatan bagi mereka yang benar-benar ingin berubah,” kata Andi.
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa amnesti oleh Presiden RI Prabowo Subianto diberikan untuk 1.178 orang.
Pernyataan itu meluruskan keterangan yang dia sampaikan pada saat konferensi pers, bahwa amnesti akan diberikan untuk 1.116 orang.
"Kemarin jumlahnya ada yang saya salah sebutkan, ya, kalau amnesti itu jumlahnya 1.178,” kata Supratman di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat (2/8) malam.